UPI dan Kemenag Jabar Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Bahasa Sunda di Madrasah

KabarSunda.com- Program Studi Pendidikan Bahasa Sunda, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra, Universitas Pendidikan Indonesia menggelar audiensi strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat pada Senin, 27 Oktober 2025.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan Bahasa Sunda di lingkungan madrasah.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, dengan pembahasan yang berfokus pada empat isu utama, yaitu: Pelaksanaan dan pengembangan Program PPG Bahasa Sunda bagi guru di lingkungan madrasah; Formasi dan ketersediaan guru Bahasa Sunda; Penguatan kualitas serta kompetensi profesional guru Bahasa Sunda; dan Penyusunan Kurikulum Bahasa Sunda berbasis Kurikulum Cinta.

Dari pihak UPI hadir Dr. Haris Santosa Nugraha, S.Pd., M.Pd. selaku Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Sunda, bersama Prof. Dr. Usep Kuswari, M.Pd., Prof. Dr. Yayat Sudaryat, M.Hum., Prof. Dr. Retty Isnendes, S.Pd., M.Hum., dan Zulfikar Alamsyah, S.Pd., M.Hum. Sementara dari pihak Kanwil Kemenag Jawa Barat, hadir Drs. Mohammad Ali Abdul Latif, M.Ag. (Kepala Bagian Tata Usaha) dan Ade Ruhiyat, S.Sos., M.M. (Kepala Seksi Guru).

Audiensi dibuka dengan pemaparan tujuan oleh Dr. Haris Santosa Nugraha, S.Pd., M.Pd., yang menekankan pentingnya kolaborasi antara UPI dan Kementerian Agama dalam menjaga keberlanjutan pengajaran bahasa daerah di lembaga pendidikan formal.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam mendukung pelestarian bahasa daerah. Melalui kerja sama dengan Kemenag, kami ingin memastikan bahwa Bahasa Sunda tetap diajarkan di madrasah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Haris juga menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada Kementerian Agama yang dalam dua tahun terakhir telah menyediakan formasi CPNS untuk guru Bahasa Sunda dalam jumlah yang cukup signifikan.

Semoga ke depan formasi serupa terus tersedia agar semakin banyak guru berkompeten dapat berkiprah di lembaga pendidikan keagamaan.

Menanggapi hal tersebut, Drs. Mohammad Ali Abdul Latif, M.Ag. menyampaikan apresiasi atas kontribusi UPI dalam mencetak lulusan berkualitas di bidang pendidikan Bahasa Sunda.

“Kami melihat banyak alumni UPI yang kini mengajar di madrasah dan menunjukkan kompetensi serta inovasi tinggi dalam pembelajaran bahasa daerah,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenag akan terus berupaya memperkuat peran guru Bahasa Sunda di lingkungan madrasah sebagai bagian dari pelestarian bahasa daerah.

Dalam pembahasan terkait Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Prof. Dr. Usep Kuswari, M.Pd. menjelaskan perbedaan antara PPG Dalam Jabatan atau Guru Tertentu dan PPG Prajabatan atau Calon Guru, sekaligus menyoroti perlunya dukungan kebijakan agar pelaksanaan PPG Bahasa Sunda di bawah koordinasi Kemenag dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ade Ruhiyat, S.Sos., M.M. menambahkan bahwa kebijakan PPG di bawah Kemenag masih bersifat sistemik dan terpusat.

“Ada wacana bahwa mulai tahun 2026 seluruh guru diwajibkan mengikuti PPG. Namun, proses pemanggilan peserta akan ditentukan oleh Direktorat GTK Pusat melalui sistem EMIS. Selain itu, masih terdapat sejumlah kendala administratif, salah satunya terkait persyaratan pengalaman mengajar minimal dua tahun,” jelasnya.

Isu kurikulum menjadi perhatian khusus dalam audiensi ini. Prof. Dr. Yayat Sudaryat, M.Hum. menyoroti belum adanya kurikulum Bahasa Sunda yang secara khusus disusun untuk madrasah.

Ia menegaskan bahwa kurikulum tersebut idealnya mampu memadukan nilai-nilai spiritual dan kultural khas madrasah dengan penguatan literasi bahasa dan budaya Sunda.

Menyikapi hal tersebut, pihak Kemenag Jawa Barat menyambut positif gagasan tersebut dan mendukung pengembangan Kurikulum Bahasa Sunda berbasis Kurikulum Cinta, yaitu konsep yang menanamkan nilai-nilai cinta kepada Tuhan, alam, ilmu pengetahuan, diri sendiri, dan tanah air sebagai landasan pembelajaran yang berkarakter, humanis, dan berakar pada budaya lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Retty Isnendes, S.Pd., M.Hum. menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru Bahasa Sunda agar mampu mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal dengan pendekatan pembelajaran yang inovatif, kontekstual, dan relevan dengan karakteristik peserta didik madrasah.

Pihak Kemenag Jawa Barat menyambut baik dan mendukung langkah tersebut melalui kolaborasi dalam program pelatihan serta fasilitasi studi lanjut pada jenjang magister (S2). Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah melanjutkan studi ke Program Studi Pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda FPBS UPI sebagai upaya peningkatan kualifikasi akademik dan profesionalisme pendidik.

Lebih lanjut, seiring dengan meningkatnya jumlah guru Bahasa Sunda, ke depan dibutuhkan widyaiswara di Balai Diklat Keagamaan yang memiliki keahlian dalam pembelajaran Bahasa Sunda.

Peran strategis tersebut diharapkan dapat diisi oleh para alumni S2 dari program studi tersebut, sehingga transfer pengetahuan dan keterampilan kebahasaan di lingkungan madrasah dapat berlangsung secara lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak luas.

Dalam sesi yang sama, juga dibahas pembentukan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda di lingkungan madrasah. Saat ini, struktur MGMP tersebut belum terbentuk secara menyeluruh.

Sesuai ketentuan, pembentukan MGMP dimulai dari tingkat kabupaten/kota dengan minimal 15 guru aktif sebelum dapat diajukan ke tingkat provinsi. Menindaklanjuti hal tersebut, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menginstruksikan seluruh Kemenag kota/kabupaten agar segera mendukung dan memfasilitasi pembentukan MGMP Bahasa Sunda di wilayahnya masing-masing.

Menutup pertemuan, Dr. Haris Santosa Nugraha, S.Pd., M.Pd. menyampaikan harapan agar audiensi ini menjadi langkah awal bagi terjalinnya kerja sama yang lebih konkret.

“Kami berharap ke depan terwujud peningkatan kapasitas guru Bahasa Sunda, terselenggaranya PPG khusus bagi guru madrasah, serta lahirnya kurikulum Bahasa Sunda yang sesuai dengan karakter pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diawali dengan penyelenggaraan kuliah umum bagi guru-guru Bahasa Sunda madrasah, dilanjutkan dengan penyusunan Kurikulum Bahasa Sunda berbasis Kurikulum Cinta, serta pengembangan berbagai program kolaboratif lainnya dalam rangka penguatan pendidikan Bahasa Sunda di lingkungan madrasah.

Inisiatif kolaboratif ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Quality Education) dan SDG 11 (Sustainable Cities and Communities), yang menekankan pentingnya pendidikan bermutu, inklusif, serta pelestarian budaya lokal.

Kolaborasi antara UPI dan Kemenag Jawa Barat ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat eksistensi bahasa daerah sebagai warisan budaya bangsa, sekaligus meneguhkan perannya sebagai sumber nilai, identitas, dan pembentuk karakter generasi muda di era global.