KabarSunda.com- Mobil siaga desa yang semestinya menjadi sarana pelayanan masyarakat kini justru lenyap tanpa jejak.
Mobil Suzuki APV berwarna silver milik Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, yang dibeli pada 2018 dengan dana desa senilai Rp200 juta, kini tak lagi terlihat di halaman balai desa.
Mobil tersebut diketahui telah ditarik pihak leasing sejak November 2022—akibat ulah kepala desa terdahulu yang diduga menggadaikan BPKB kendaraan itu untuk kepentingan pribadi.
Awalnya, mobil siaga desa itu menjadi kebanggaan warga Ngamplangsari. Dibeli dari dana desa pada tahun 2018, kendaraan tersebut dimaksudkan untuk membantu pelayanan darurat warga, mulai dari antar-jemput pasien ke rumah sakit hingga keperluan kegiatan sosial masyarakat.
Namun, masa kejayaan mobil itu tak bertahan lama. Menurut keterangan Kepala Desa Ngamplangsari saat ini, Firman Suhendar, kendaraan tersebut ditarik pihak leasing pada November 2022, saat sedang digunakan perangkat desa untuk mengantarkan warga berobat ke RS Sentosa, Bandung.
“Tiba-tiba pihak leasing datang dan mengambil mobil di Bandung. Kami baru tahu kalau ternyata BPKB mobil itu dijaminkan untuk pinjaman pribadi oleh mantan kepala desa,” ungkap Firman dengan nada kecewa.
Firman mengungkapkan, masalah ini sebenarnya sudah tercium sejak awal dirinya menjabat kepala desa pada tahun 2021. Saat serah terima jabatan dari mantan kepala desa Ade Kusnadi, BPKB mobil siaga tidak pernah diserahkan.
“Saat saya tanyakan, beliau hanya bilang lupa menyimpan BPKB-nya. Tapi kami bukan anak kecil yang bisa dikelabui dengan alasan seperti itu,” tegas Firman.
Firman bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngamplangsari mengaku telah berupaya menelusuri keberadaan BPKB tersebut, namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Kami sudah mencoba mencari solusi, tapi sampai tahun 2025 ini, mobil dan BPKB-nya sama-sama tidak ada. Hilang begitu saja,” tambahnya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam. Mobil yang seharusnya menjadi aset pelayanan publik hasil dari dana desa senilai Rp200 juta kini tidak lagi dapat dimanfaatkan warga.
Dana publik yang semestinya memperkuat pelayanan masyarakat justru berubah menjadi beban akibat penyalahgunaan kewenangan.
Warga pun merasa dirugikan. Beberapa kali, pemerintah desa terpaksa menyewa kendaraan pribadi saat ada warga yang harus dirujuk ke rumah sakit, karena mobil siaga desa sudah tidak ada lagi.
“Kalau saja sejak awal kami tahu BPKB dijaminkan ke leasing, tentu mobil tidak akan dibawa jauh-jauh ke Bandung. Tapi kami baru tahu setelah mobil itu disita di sana,” ujar Firman, menyesalkan situasi tersebut.
Hingga kini, pihak Pemerintah Desa Ngamplangsari masih menunggu itikad baik dari mantan kepala desa Ade Kusnadi untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan ini. Namun, harapan itu tampaknya masih jauh dari kenyataan.











