Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiliki 10 penyelidik dan 13 penyidik baru. Mereka dilantik pada Senin, 10 November 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, momentum ini juga menjadi awal penugasan formal dalam mengemban peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum berintegritas.
“Saudara bukan hanya bertugas mengungkap fakta, tapi menjaga marwah hukum, keadilan, dan integritas institusi di tengah tantangan yang semakin kompleks,” ujar Setyo dalam keterangannya, Selasa, 11 November 2025.
1. Modus korupsi semakin canggih
Setyo turut menyoroti perubahan modus korupsi yang kini semakin canggih dan tidak lagi dilakukan secara langsung. Oleh karena itu, kemampuan adaptif dan pemahaman teknologi menjadi kunci menghadapi tantangan tersebut.
“Dulu dilakukan secara face to face, sekarang berbeda. Maka, kemampuan kita harus terus ditingkatkan agar berkas perkara matang dan penuntutan dilakukan secara maksimal,” ujarnya.
2. KPK lakukan regenerasi
Bagi KPK, pelantikan ini bukan sekadar seremonial pergantian generasi, tapi regenerasi nilai sekaligus penegasan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di satu masa, satu tim, atau satu generasi saja.
“Proses menjadi penyidik dan penyelidik bukan hal mudah. Saya harap, insan KPK dapat melaksanakan tugas dengan semangat dan komitmen penuh memberantas korupsi,” tutur Setyo.
3. KPK berharap kerja penyelidik dan penyidik membaik
Pelantikan ini merupakan strategi penguatan kelembagaan KPK yang berkelanjutan, sebagai respons atas tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks dan dinamis.
KPK berharap, dengan penambahan personel, kerja-kerja penindakan, penyelidikan, dan penyidikan korupsi semakin tajam, profesional, serta berkeadilan.