Hukrim  

Pemain Judi Online Tertinggi di Kabupaten Bogor, Deposit Capai 5 Triliun Rupiah

 KabarSunda.com- Judi online (judol) masih menjadi persoalan besar di Indonesia dengan dampak negatif yang meluas, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi judol tertinggi di Indonesia.

Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Afra Azzharga, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, Jawa Barat mencatat 44 juta transaksi, hampir dua kali lipat dari Jawa Tengah yang berada di posisi kedua dengan 21 juta transaksi.

“Angka-angka ini pada 2025 sebenarnya sudah menurun karena pada tahun lalu banyak laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui upaya pemberantasan,” ujar Afra dalam sebuah diskusi di Bandung, Jumat, 14 November 2025.

Tambun Selatan Menjadi Kecamatan dengan Pemain Terbanyak

PPATK juga merilis daftar kecamatan dengan jumlah pemain judi online tertinggi di Jawa Barat. Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menempati posisi pertama dengan 23.975 pemain.

Berikut 10 kecamatan dengan pemain judol terbanyak di Jawa Barat:

  • Tambun Selatan: 23.975
  • Cimanggis: 18.845
  • Cibinong: 18.497
  • Bekasi Utara: 16.422
  • Pancoran Mas: 16.418
  • Sukmajaya: 15.813
  • Gunung Putri: 14.872
  • Bekasi Timur: 14.846
  • Bekasi Barat: 14.646
  • Baleendah: 14.539

Kabupaten Bogor Jadi Daerah dengan Pemain Terbanyak

Dalam cakupan provinsi, total pemain judi online di Jawa Barat mencapai 2.638.849 orang, dengan nilai deposit menyentuh Rp5,97 triliun.

Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah pemain terbanyak, yaitu 321.589 orang.

Berikut 10 daerah dengan jumlah pemain judi online tertinggi di Jawa Barat:

  • Kabupaten Bogor: 321.589
  • Kabupaten Bandung: 182.450
  • Kabupaten Karawang: 176.808
  • Kabupaten Sukabumi: 171.429
  • Kabupaten Bekasi: 168.316
  • Kota Bandung: 151.366
  • Kabupaten Cianjur: 140.127
  • Kabupaten Garut: 133.801
  • Kota Bekasi: 125.243
  • Kabupaten Tasikmalaya: 101.697

Mayoritas Pemain Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta

Afra menjelaskan bahwa sebagian besar pemain judi online berasal dari kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah.

  • 67,56% pemain memiliki penghasilan maksimal Rp5 juta per bulan.
  • 10,54% pemain berpenghasilan di atas Rp10 juta.
  • Dari sisi usia, 42,82% pemain berada pada kelompok 21–30 tahun.
  • Bahkan terdapat pemain di bawah 17 tahun, meski persentasenya kecil yaitu 0,01%.

Beragam Modus Bandar Judi Online

Kabid Perlindungan Data pada Kedeputian Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polhukam, Erika, menyebut bandar judi online terus berinovasi untuk mempertahankan bisnisnya.

Menurutnya, sindikat judol membeli domain secara massal, membuat unggahan anonim, hingga melakukan promosi terselubung di berbagai platform digital.

Promosi juga dilakukan melalui kolom komentar media sosial dan siaran langsung (live streaming).

“Dari hulu harus ada pemutusan domain dan hosting, kemudian penegakan aturan iklan digital diperketat, serta pengawasan terhadap tautan game yang menyamar,” kata Erika.

Pemerintah Tingkatkan Penindakan Konten Judi Online

Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Muchtarul Huda, menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman serius yang menjerat masyarakat lintas usia, termasuk pelajar.

Kominfo mencatat telah menangani 7.390.258 konten judi online sejak 2017 hingga 11 November 2025.

Mayoritas konten berasal dari situs berbasis alamat IP, sementara sisanya berasal dari platform file sharing dan media sosial seperti Meta dan YouTube.

“Keberhasilan sejauh ini tidak boleh membuat kita lengah. Modus perjudian daring terus berevolusi. Karena itu, pendekatan hukum harus berjalan beriringan dengan penguatan regulasi, edukasi publik, serta kerja sama lintas sektor,” tegas Huda.