KabarSunda.com- Tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir membuat banyak orang mencari akses pembiayaan yang cepat dan mudah.
Kenaikan harga kebutuhan pokok, tuntutan biaya hidup, serta ketidakpastian pendapatan membuat pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu solusi instan yang paling banyak dipilih.
Fenomena ini terlihat jelas dari tingginya jumlah pinjaman yang masih belum diselesaikan, bahkan ketika beberapa indikator ekonomi nasional menunjukkan perbaikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data bahwa pada Januari 2025, total pinjaman online yang belum dilunasi secara nasional mencapai Rp78,50 triliun.
Angka ini tersebar pada 23,16 juta entitas peminjam, menunjukkan betapa besar ketergantungan masyarakat terhadap layanan keuangan digital berbasis pinjaman.
Meski sedikit lebih tinggi dibanding posisi Desember 2024 yang berada di Rp77,02 triliun, skala utang tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan finansial masyarakat masih berada dalam tekanan tinggi.
Di bulan yang sama, penyaluran pinjaman dari penyelenggara fintech lending tercatat Rp27,86 triliun.
Nilainya menurun tipis sekitar 0,5% dari Desember 2024 yang sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang tahun di angka Rp28 triliun.
Namun menariknya, jumlah akun peminjam justru bertambah menjadi 14,69 juta, mayoritas berasal dari wilayah Pulau Jawa dengan porsi mencapai 74%.
Jika menelisik distribusi pinjaman berdasarkan wilayah, Jawa Barat kembali mencatat posisi sebagai provinsi dengan utang pinjol terbesar di Indonesia.
Pada Januari 2025, total utang pinjol yang berasal dari Jawa Barat mencapai Rp19,88 triliun atau sekitar 25% dari total utang nasional.
Angka ini sudah dua kali berturut-turut menempatkan Jawa Barat di peringkat teratas setelah sebelumnya mencatat Rp19,56 triliun pada Desember 2024.
Selain Jawa Barat, wilayah lain di Pulau Jawa yang termasuk sebagai peminjam terbesar antara lain:
- Jakarta: Rp12,54 triliun
- Jawa Timur: Rp9,57 triliun
- Jawa Tengah: Rp6,43 triliun
Di luar Pulau Jawa, Sumatra Utara menempati posisi tertinggi dengan nilai utang Rp2,73 triliun, disusul Sulawesi Selatan Rp1,85 triliun dan Sumatra Selatan Rp1,58 triliun.
Sementara itu, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan nilai utang pinjol paling rendah, yakni hanya Rp3,18 miliar.
Ketimpangan ini tidak hanya menggambarkan perbedaan kebutuhan pembiayaan antarwilayah, tetapi juga mencerminkan tingkat tekanan ekonomi dan konsumsi masyarakat di daerah-daerah dengan populasi besar seperti Jawa Barat dan Jakarta.
Tingkat Bayar Tinggi, Tapi Risiko Gagal Bayar Tetap Mengintai
Walaupun nilai utang yang tercatat terbilang besar, tingkat keberhasilan bayar dalam 90 hari (TKB90) tetap berada pada angka yang tinggi, yakni 97,48% pada Januari 2025. Artinya, mayoritas peminjam masih mampu menyelesaikan kewajibannya dalam waktu 90 hari setelah jatuh tempo.
Namun, angka kredit macet atau TWP90 tetap berada pada 2,52%. Persentase itu menggambarkan kelompok masyarakat yang gagal melunasi pinjaman karena tekanan ekonomi atau kurangnya perhitungan sebelum melakukan transaksi.
Ancaman Pinjol Ilegal dan Penipuan Digital Masih Menghantui
Di tengah meningkatnya penggunaan pinjol resmi, keberadaan pinjol ilegal menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat. Sepanjang Januari 2025 hingga tanggal 24, OJK memblokir 587 entitas pinjol ilegal, menunjukkan masih masifnya aktivitas keuangan yang tidak berizin.
Selain itu, 117 rekening bank atau virtual account yang diduga terlibat dalam aktivitas pinjol ilegal juga telah masuk proses pemblokiran.
Ancaman penipuan digital lainnya ditangani lewat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang sejak beroperasi pada akhir November 2024 hingga awal Februari 2025 sudah menerima lebih dari 2.200 laporan. Total rekening mencurigakan yang berhasil diblokir mencapai 19.980 dengan kerugian korban mencapai Rp700,2 miliar.
Kelas Menengah Jadi Pengguna Terbesar Pinjol
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh Mandiri Institute, kelompok masyarakat yang paling banyak menggunakan layanan pinjol adalah kelas menengah.
Pada 2023 tercatat:
- 0,25% rumah tangga kelas menengah menggunakan pinjol
- 0,21% rumah tangga yang menuju kelas menengah juga tercatat sebagai pengguna
Dengan meningkatnya biaya hidup dan kebutuhan harian yang semakin besar, banyak rumah tangga kelas menengah yang akhirnya bergantung pada pinjol untuk memenuhi kebutuhan konsumtif hingga modal usaha kecil. Kemudahan akses tanpa syarat dokumen atau agunan menjadi faktor utama mengapa pinjol lebih menarik dibandingkan lembaga keuangan konvensional.
Namun tren ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa beban ekonomi masyarakat meningkat, sehingga opsi dana cepat menjadi solusi jangka pendek yang sering dipilih.
Risiko Psikologis, Sosial, dan Hukum
Selain beban finansial, pinjol juga membawa risiko sosial dan psikologis. Tekanan untuk melunasi pinjaman dalam waktu singkat, ancaman dari debt collector, hingga rasa malu karena menunggak dapat memengaruhi kesehatan mental seseorang.
Indriyatno Banyumurti dari ICT Watch mengingatkan bahwa kegagalan membayar pinjaman bukan hanya berdampak pada stres, tetapi juga bisa berujung pada risiko hukum.
Ia menegaskan bahwa niat untuk sengaja gagal bayar merupakan tindakan yang memiliki konsekuensi serius. Selain itu, skor kredit di SLIK OJK bisa menurun sehingga menghambat akses pinjaman di masa depan.











