Dinkes Jabar Terima Pengaduan dari Warga yang Suaminya Meninggal di RSHS

Keluarga menyaksikan sendiri air pada alat oksigen diganti yang diduga menggunakan air bak  

Istri Alm Sisharyanto,Ibu Syariah didampingi Kadinkes Jabar dr.Raden Vini Adiani Dewi dan Ketua LSM Trinusa Jabar,Ait M Sumarna.Ist

KabarSunda.com- Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat pada Jumat 21 November 2025 menerima kunjungan dari keluarga Almarhum Sisharyanto yang meninggal dunia di RSUP Dr.Hasan Sadikin Bandung pada tanggal 24 Oktober 2025.

Kedatangan keluarga yang didampingi kuasa pendamping dari lembaga swadaya masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Jawa Barat bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr.Raden Vini Adiani Dewi beserta jajarannya di kantor Dinkes Jabar,Jl.Pasteur Bandung,Jumat, 21 November 2025.

“Kedatangan kita ke Dinkes Jabar untuk mendampingi Ibu Sariah Istri dari Almarhum Sisharyanto yang mencari keadilan terhadap meninggalnya suaminya di RSHS Bandung.  Sekaligus untuk menyampaikan pengaduan atas dugaan maladministrasi yang dialami almarhum selama dirawat di RSHS”.

Dinas Kesehatan Jabar memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga kami berharap ada langkah konkret sesuai kewenangannya, Kata Ketua LSM Trinusa Jabar, Ait M Sumarna kepada KabarSunda,Senin,24 November 2025.

Ia mengatakan, kunjungan keluarga alm Sisharyanto yang didampingi LSM Trinusa diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Sekretaris Dinas, serta jajaran struktural lainnya.

Dalam pertemuan kata Ait, pihak Dinkes Jabar memberikan respon positif dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Alhamdulillah kami disambut langsung oleh Ibu Kadinkes dan jajaran. Kami sangat mengapresiasi perhatian dan simpati yang diberikan kepada keluarga almarhum. Respons yang kami terima menjadi harapan bagi kami agar persoalan ini ditangani secara profesional dan transparan,” tambahnya.

Semoga hari ini,pihak Dinkes Jabar bisa memberikan kabar baik kepada istri Alm Sisharyanto yang terus mencari keadilan untuk Alm Suaminya, karena kalau dari pihak RSUP Dr.Hasan Sadikin sampai detik ini belum memberikan respons,harapnya.

“Padahal kami sudah bersurat secara resmi, namun belum ada respons yang menunjukkan itikad untuk klarifikasi. Kami berharap RSHS terbuka dan menghormati hak-hak keluarga pasien,”tegasnya.

Tambah Ait, dalam konteks hak-hak pasien dan pengawasan pelayanan kesehatan, terdapat sejumlah regulasi yang dapat menjadi rujukan, di antaranya: Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, khususnya kewajiban rumah sakit memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan tidak diskriminatif.

Selain itu, ada juga Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengenai hak masyarakat memperoleh layanan yang transparan dan akuntabel serta Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terkait hak keluarga pasien memperoleh informasi medis secara jelas.

“Semoga Gubernur Jawa Barat,Dedi Mulyadi mengetahui dan mengambil sikap terhadap RSUP Dr.Hasan Sadikin yang tidak memperhatikan keluhan dari keluarga Alm Sisharyanto. lewat satuan kerja Dinkes Jabar pesan ini tersampaikan kepada RSHS dan Gubernur Jabar KDM”pungkasnya.