KabarSunda.com— Pemerintah Kota Depok berencana melakukan pelebaran Jalan Raya Citayam sebagai tindak lanjut dari penertiban bangunan liar yang dilakukan Satpol PP dari sekitar kantor Kelurahan Ratu Jaya hingga mendekati Stasiun Citayam.
Selain pelebaran jalan, pemerintah juga menyiapkan area penghijauan di tepi aliran sungai sebagai bagian dari penataan kawasan.
“Mungkin nanti dari DLHK melakukan penghijauan dan juga nanti Dinas PUPR akan melakukan pelebaran jalan,” kata Kabid Trantibum Panwal Satpol PP Kota Depok, Agus Mohammad, kepada wartawan, Rabu, 26 November 2025.
Agus menjelaskan, penertiban dilakukan karena bangunan liar di sepanjang jalur itu meningkatkan potensi banjir. Lokasi tersebut juga tercatat melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 terkait garis sepadan kali.
“Kami juga sudah melaksanakan penertjban ini dengan standar operasional yang sesuai ya, (sebelumnya) pemberian surat peringatan 1-3,” ujar Agus.
Tak hanya pelebaran jalan, penataan titik berhenti angkutan umum juga akan dilakukan Dinas Perhubungan Depok.
“Tadi dari Dishub juga nanti mungkin dilakukan penataan, terutama angkutan kendaraan yang berhenti sembarangan seperti yang kita lakukan kemarin di Stasiun Depok Lama,” terang Agus.
Satpol PP sebelumnya menertibkan sekitar 92 bangunan liar permanen dan non permanen, mulai dari lapak dagangan, warung makan, hingga area parkir ojek pangkalan.
Pengamatan Kompas.com memperlihatkan satu unit ekskavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan semi permanen di pinggir jalan. Petugas juga mengeruk lapisan semen agar lokasi tidak kembali digunakan.
Beberapa pemilik bangunan tampak membongkar lapak secara mandiri, salah satunya parkiran ojek pangkalan di tepi pagar rel.
Selama proses pembongkaran, Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian turut membantu mengurai lalu lintas yang sempat tersendat imbas aktivitas penertiban.
Agus menambahkan, penertiban akan diintensifkan hingga akhir tahun ke sejumlah lokasi lain, seperti Jalan Raya Mampang, Jalan Raya Grogol, Jalan Krukut, kawasan Kali Licin, dan Jalan Komodo di Beji.











