Orangtua Resbob Ternyata Korupsi Rp 55 Miliar

KabarSunda.com-  Di tengah kasus Resbob, konten kreator yang menghina suku Sunda dan menjelek-jelekkan Viking (suporter Persib), latar belakangnya dikorek netizen.

Tidak sedikit yang terkejut setelah mengetahui bahwa orang tua Resbob adalah koruptor yang merugikan negara hingga Rp55 miliar pada 2018 silam.

Video penghinaan Resbob menjadi viral sejak 10 Desember 2025 dimana ia menyamakan suku Sunda dan Viking dengan kata-kata kasar.

Setelah itu, netizen yang murka segera menyorot ujaran kebencian yang dilontarkan oleh pemuda itu.

Orang Tua Koruptor

Ayah Resbob bernama Mohammad Nashihan kembali dikulik kasusnya di masa silam yaitu menilep uang puluhan miliar rupiah.

Pengadilan Negeri Tanjung Pinang telah memutus Nashihan bersalah dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

Kasus itu melibatkan Asuransi Kesehatan (askes) dan Jaminan Hari Tua (JHT) di kota Batam.

Nashihan mengakui uang korupsinya itu ia gunakan untuk kepentingan pribadi termasuk membiayai anak-anaknya salah satunya Resbob.

“Ketika karma sedang menjalankan tupoksinya,” tulis fus***i menanggapi kasus ini.

“Jangan pernah kasih anak kalian dengan harta haram, makanan haram dan baju haram. anaknya nanti bisa jadi anak dajjal,” tambah dan***g.

“Pohonnya aja udah busuk gmn buahnya… Pasti lebih2 busuk,” tambah hem***e.

Ujaran kebencian

Seperti diketahui, media sosial sempat geram dengan ulah seorang YouTuber bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan. Ia dilaporkan ke polisi setelah ujaran kebencian yang dilakukannya viral.

Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan dilaporkan kelompok pendukung Persib tercatat dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.

Selain itu, Polda Jawa Barat juga menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.

Resbob Ditangkap di Jawa Timur

Sementara itu, Polda Jawa Barat telah menangkap seorang YouTuber bernama Adimas Firdaus atau dikenal sebagai Resbob. Konten kreator bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan itu ditangkap di wilayah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Resbob rencananya akan dibawa ke Bandung. Dari Jawa Timur ia terlebih dahulu dibawa ke Jakarta.

Hendra mengatakan, Polda Jawa Barat akan menangani proses hukum Resbob. Namun dilakukan dulu pemeriksaan awal di Jakarta, kemudian Resbob akan dipindahkan ke Bandung untuk penyidikan lanjutan.

“Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat,” ujarnya.