Hukrim  

Benarkah Ono Surono Terima Uang Kasus Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi,Dok-KabarSunda.com

KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Barat, (Jabar) Ono Surono (OS) menerima uang dari tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, yakni Sarjan (SRJ).

Dugaan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi,” ujarnya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia menjelaskan, penyidik masih menelusuri maksud dan tujuan pemberian uang itu. Selain itu,

“Ini kaitannya seperti apa tentu akan terus kami dalami. Penyidik juga akan mengklarifikasi kepada saksi-saksi lainnya,” tuturnya.

Namun, Budi belum membeberkan jumlah uang yang diduga diterima Ono.

Menurut Budi, penghitungan masih dilakukan dan hasilnya akan disampaikan kemudian. “Nanti akan kami update karena masih terus didalami apakah hanya satu penerimaan atau ada penerimaan lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Ono mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik.

Hal itu ia utarakan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut pada hari ini.

Salah satu pertanyaannya, kata Ono, terkait aliran uang kasus yang melibatkan kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) yang sudah berstatus tersangka.

“Ada beberapa, lah, yang ditanyakan. Iya (termasuk terkait aliran uang, red),” ucapnya.

Ono juga ditanya perihal tugasnya sebagai Ketua DPD PDIP Jabar. Tapi, ia tak memerinci lebih lanjut materi pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami H.M. Kunang (ayah Ade Kuswara), serta Sarjan (pihak swasta).