KabarSunda.com- Macan Tutul Jawa (panthera pardus melas) tertangkap camera trap dengan kondisi pincang diduga terluka akibat perburuan liar di hutan lindung Sanggabuana, Karawang.
Tim gabungan dari personel Menlatpur TNI AD, Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) dan Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Barat (Bidang Wilayah II, SKW IV, dan RKW XIV) terjun untuk mengevakuasi satwa diindungi tersebut, guna memastikan kesehatannya.
Namun hasil penyisiran belum membuahkan hasil, keberadaan macan tutul masih belum ditemukan.
“Tim gabungan penanganan macan tutul terluka di Gunung Sanggabuana telah berangkat untuk melakukan penyisiran macan tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) terluka yang tertangkap camera trap, mengupayakan macan tutul dapat dievakuasi,” kata Humas BBKSDA Jawa Barat Ery Mildrayana dikonfirmasi Rabu, 28 Januari 2026.
Pencarian kucing besar yang merupakan satwa endemik di pulau Jawa ini dimulai sejak Senin (26 Januari 2026), dan berakhir Rabu (28 Januari 2026).
Hari pertama, tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi kamera jebak yang terpasang di hutan lindung Sanggabuana, Karawang. Tim menempuh perjalanan kurang lebih 2,5 kilometer pad elevasi 400 mdpl.
“Hasil kegiatan penyisiran hari pertama, tim belum menemukan atau berjumpa langsung dengan macan tutul yang terindikasi terluka, namun ditemukan tanda-tanda keberadaan satwa berupa kaisan dan jejak kaki,” ucapnya.
Hari kedua pencarian, tim mengalami kesulitan medan yang licin dan beresiko, karena jalur berada di punggungan dan tepi jurang. Namun perjuangan itu belum berbuah hasil, keberadaan macan masih belum terlihat.
Memasuki hari pencarian terakhir ini, Tim berangkat ke lokasi tujuan guna melakukan penyisiran kembali dengan harapan menemukan satwa endemik yang tengah terluka itu.
“Betul hari ini terakhir, kami belum dapat informasi yang siang sampe sore kemarin dan hari ini. Sepertinya tim masih bertugas atau belum dapat sinyal,” ujarnya.
Seperti diketahui, dalam dugaan perburun liar Macan Tutul di Sanggabuana, Karawang, kepolisian mengamankan lima warga yang diduga terlibat dalam perburuan liar tersebut. Kelima orang tersebut kini tengah dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan keterlibatannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan bahwa kelima orang tersebut diketahui berinisial M, U, J, AM, dan A, warga asal Purwakarta. Mereka ditangkap di wilayah hukum Polres Karawang.
“Sementara masih saksi, karena kita masih kedepankan asas praduga tidak bersalah. Tapi ketika nanti ada bukti permulanya yang cukup untuk menetapkan status tersangka, status saksi ini akan kita naikkan jadi tersangka,” ucapnya.
Dalam proses penindakan, kepolisian juga menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang diduga digunakan untuk melakukan perburuan hewan dilindungi. Barang bukti tersebut kini diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.











