KabarSunda.com- Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. secara resmi membuka Musyawarah Daerah (MUSDA) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan Tahun 2026, bertempat di Aula Wisma Permata Kuningan, Kamis (29/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan MUSDA bukan sekadar kegiatan rutin organisasi untuk memenuhi ketentuan AD/ART, tetapi momentum penting untuk menentukan arah gerakan koperasi di Kabupaten Kuningan agar semakin maju, adaptif, dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
“Musda ini bukan sekadar pertemuan rutinitas, namun inti utamanya menentukan arah dan pedoman bagaimana membangun koperasi ke depan. Mari satukan langkah agar gerakan koperasi di Kuningan semakin berkembang,” ujar Bupati Dian.
Bupati juga mengingatkan pentingnya semangat rekonsiliasi dan persatuan dalam tubuh Dekopinda agar dinamika organisasi tidak menghambat tujuan utama koperasi sebagai wadah gotong royong dan kesejahteraan rakyat.
“Saya berharap Musda ini menjadi momen rekonsiliasi. Tinggalkan perbedaan dan pengkotak-kotakan, karena koperasi didirikan atas dasar musyawarah, kerja sama, dan saling percaya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian turut berbagi pengalaman saat mengikuti program pembelajaran ke sejumlah negara seperti Korea, Singapura, dan Malaysia. Menurutnya, koperasi di negara-negara tersebut mampu menjadi penggerak sektor strategis, mulai dari pertanian, ritel, hingga lembaga keuangan.
“Korea punya sistem koperasi pertanian yang terintegrasi dengan bank. Singapura menguasai ritel melalui koperasi, Malaysia koperasinya kuat hingga sektor perumahan dan keuangan. Ini bukti koperasi bisa besar dan modern jika dikelola profesional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka ruang kolaborasi dengan koperasi dan Dekopinda untuk mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam penguatan ekonomi rakyat.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan selaku Ketua Panitia, Elon Carlan, menyampaikan bahwa MUSDA kali ini bertujuan membentuk kepengurusan Dekopinda Kabupaten Kuningan untuk periode 2026–2031, dengan mengusung tema “Bersatu Menuju Kebersamaan untuk Gerakan Koperasi.”
Berdasarkan Online Data System (ODS) per Desember 2025, jumlah koperasi di Kabupaten Kuningan mencapai 1.206 koperasi, terdiri dari 50% koperasi konsumen, 31% koperasi desa/kelurahan Mekar Mukti, 10% koperasi produsen, serta sisanya koperasi jasa.













