Desa dan Kecamatan Bingung 193 Ribu Peserta BPJS PBI APBD Cirebon Nonaktif  

KabarSunda.com- Sebanyak 193.000 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD Kabupaten Cirebon mendadak berstatus nonaktif sejak Januari 2026.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat dan memicu kebingungan di tingkat desa hingga kecamatan.

Penonaktifan massal ini membuat petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) prihatin.

Sejumlah masyarakat yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit dilaporkan tidak dapat lagi menggunakan layanan BPJS Kesehatan karena status kepesertaannya tiba-tiba tidak aktif.

Ketua Forum Puskesos Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, menyebut penonaktifan BPJS PBI memicu kegaduhan di lapangan. Warga yang mendapati status BPJS-nya nonaktif langsung mendatangi Puskesos untuk meminta bantuan.

“Situasi ini menimbulkan keresahan karena Puskesos tidak memiliki kewenangan untuk mengaktifkan status kepesertaan secara langsung, bayangkan ada sekitar 193 ribu peserta BPJS PBI yang nonaktifkan sejak Januari 2026 ini, kami sangat prihatin,” keluh Iis saat ditemui media pada Rabu (28 Januari 2026) petang.

Rekonsiliasi Data

Iis mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memberikan solusi nyata agar warga tetap mendapatkan hak dasar pelayanan kesehatan.

Dalam audiensi bersama pemerintah, Iis menilai akar masalah ini berasal dari hasil rekonsiliasi data BPJS PBI Kabupaten Cirebon yang dinilai bermasalah.

Sejumlah peserta disebut telah dinonaktifkan selama tiga hingga lima bulan, tetapi justru jatuh sakit pada periode tersebut. Padahal, iuran BPJS PBI sebelumnya ditanggung melalui APBD.

Dalam praktiknya, ketika terjadi tunggakan pembayaran iuran dan peserta membutuhkan layanan kesehatan, beban biaya justru dialihkan kepada masyarakat.

Dialihkan ke BPJS Mandiri

Selain itu, hasil rekonsiliasi juga menyebabkan sebagian peserta dialihkan ke BPJS Mandiri.

Padahal, kelompok tersebut dinilai masih masuk kategori masyarakat yang seharusnya menerima bantuan iuran.

Pihak Puskesos berharap Pemkab Cirebon segera melakukan validasi ulang data agar warga tidak mampu tidak terbebani biaya pengobatan secara mandiri saat kondisi darurat.

Hingga berita ini ditayangkan, Forum Puskesos masih menunggu langkah teknis dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon terkait pemulihan status kepesertaan ratusan ribu warga tersebut.