2026 Sumedang Fokus Infrastruktur, Ekonomi dan Investasi Ramah Lingkungan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati menegaskan, prioritas pembangunan Kabupaten Sumedang tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan infrastruktur pendukung ekonomi, investasi ramah lingkungan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.Dok-Diskominfosanditik Sumedang

KabarSunda.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati menegaskan, prioritas pembangunan Kabupaten Sumedang tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan infrastruktur pendukung ekonomi, investasi ramah lingkungan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tahun 2026 ini Pemkab Sumedang  mengusung tagline “Membumi: Kadeuleu, Karampak, Karasa.

” Konsep Kadeuleu berarti pembangunan yang terlihat nyata oleh masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur seperti jalan, puskesmas, ruang kelas baru (RKB), trotoar, penerangan jalan umum (PJU), hingga fasilitas dasar lainnya.

“Alokasi belanja modal pada tahun 2026 mencapai 68 persen, yang sebagian besar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Namun demikian, infrastruktur yang dibangun bukan sekadar fisik semata, melainkan yang memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Sekda Tuti saat mengikuti rangkaian Kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Halaman Kantor Kecamatan Jatinangor, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, di Sektor pertanian, peternakan, pengelolaan persampahan, serta penyediaan air bersih melalui SPAM dan Pamsimas menjadi prioritas karena dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Untuk mendongkrak ekonomi daerah, Sekda Tuti menjelaskan ada tiga langkah utama, salah satunya peningkatan investasi.

Pemerintah Kabupaten Sumedang memperkuat Tim Koordinasi Investasi Daerah (TKID) dan menghadirkan platform Sumedang Investment Experience guna mempercepat proses perizinan serta memberikan kepastian layanan kepada investor melalui sinergi lintas perangkat daerah.

Terkait perizinan perumahan, Sekda menegaskan bahwa investasi harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan keamanan lingkungan.

Ia mengacu pada arahan Gubernur Jawa Barat agar pembangunan perumahan yang berpotensi menimbulkan bencana harus dikaji secara ketat.

Karena itu, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk risiko tinggi kini diawali dengan kajian dari BPBD guna memastikan aspek kerawanan bencana aman, sebelum dilanjutkan ke dinas teknis seperti Perkim, Lingkungan Hidup, maupun Dishub.

Sementara untuk PBG masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kategori tertentu, pelayanan tetap dipercepat bahkan dapat selesai di bawah tiga jam, sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan publik yang cepat dan responsif.

Dengan arah kebijakan tersebut, lanjut Sekda Tuti, Pemerintah Kabupaten Sumedang optimistis pembangunan 2026 tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga terasa manfaatnya dan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.