Trinusa Minta KPK Rampungkan Ratusan Miliar Dugan Korupsi Iklan Bank BJB, Apa Status Ridwan Kamil ?

Penanganan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB kembali menuai sorotan tajam.Ist

KabarSunda.com- Penanganan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB kembali menuai sorotan tajam. LSM Trinusa DPD Jawa Barat secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil ulang mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mempercepat penuntasan perkara yang hingga kini dinilai berjalan lamban.

Ketua LSM Trinusa Jawa Barat, Ait M. Sumarna, menilai proses hukum dalam perkara ini belum menunjukkan ketegasan yang diharapkan publik, meskipun penyidik telah menetapkan lima tersangka dan memeriksa sejumlah saksi.

Menurut Ait, lambannya perkembangan perkara justru memicu kecurigaan masyarakat terhadap keseriusan penegakan hukum dalam kasus yang melibatkan bank milik pemerintah daerah tersebut.

“Kasus ini sudah cukup lama bergulir. Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saksi-saksi juga sudah diperiksa. Tapi sampai hari ini publik belum melihat langkah tegas seperti penahanan. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dalam kasus Bank BJB ini?” Tegas Ait kepada KabarSunda,Selasa (10/3/2026).

Desakan Panggil Ulang Ridwan Kamil

Ait secara khusus menyoroti pentingnya pemeriksaan ulang terhadap Ridwan Kamil yang pada saat perkara itu terjadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sekaligus memiliki posisi strategis dalam struktur pengawasan Bank BJB.

Menurutnya, pemeriksaan ulang diperlukan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang berkaitan dengan kebijakan anggaran promosi dan iklan bank daerah tersebut.

“Kami mendesak KPK untuk memanggil ulang Ridwan Kamil. Jangan sampai kasus ini berhenti pada level bawah atau hanya menyentuh pihak-pihak tertentu saja. Jika ada pihak yang memiliki kewenangan atau pengaruh dalam kebijakan tersebut, maka harus diperiksa secara transparan.”

Ait menegaskan, lembaga antirasuah tidak boleh membiarkan perkara besar seperti ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

“KPK harus menunjukkan keberanian dan independensinya. Penanganan perkara korupsi, apalagi yang menyangkut dana publik dalam jumlah besar, tidak boleh setengah hati.”

Lima Tersangka Belum Ditahan

Sorotan Trinusa juga tertuju pada fakta bahwa hingga kini lima tersangka dalam kasus tersebut belum juga ditahan. Kondisi itu dinilai semakin memperkuat kesan bahwa proses hukum berjalan lambat dan kurang transparan.

“Jika alat bukti sudah cukup hingga penetapan tersangka dilakukan, maka publik juga berhak melihat langkah lanjutan yang tegas. Penahanan adalah bagian dari proses hukum yang wajar dalam perkara korupsi besar seperti ini,”** ujar Ait.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan perkara berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“KPK harus menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama lembaga ini. Jika kasus sebesar ini dibiarkan berlarut-larut, maka persepsi publik bisa menjadi negatif.”

Ancaman Aksi Trinusa di KPK Jilid 2

Sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol sosial, LSM Trinusa menyatakan siap kembali menggelar aksi unjuk rasa apabila penanganan perkara ini tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Aksi tersebut rencananya akan digelar di kantor pusat Bank BJB dan dilanjutkan ke gedung KPK di Jakarta.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini terus berjalan lamban, Trinusa siap melakukan aksi kembali. Kami akan turun ke Bank BJB dan melanjutkan ke KPK untuk mendesak agar kasus dugaan korupsi dana iklan yang menyeret nama Ridwan Kamil ini segera dituntaskan.”

Publik Menunggu Ketegasan KPK

Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB sendiri menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas di Jawa Barat karena menyangkut pengelolaan anggaran promosi bank milik pemerintah daerah.

Trinusa menilai, penyelesaian kasus ini secara transparan akan menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

“Kami hanya meminta satu hal: hukum ditegakkan secara adil. Siapapun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. KPK harus menuntaskan kasus ini secara terang benderang agar tidak menjadi misteri bagi masyarakat,” tegas Ait.

Dengan tekanan publik yang semakin besar, perhatian kini tertuju pada langkah selanjutnya dari KPK: apakah lembaga antirasuah tersebut akan mempercepat proses penyidikan dan memperjelas posisi sejumlah pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan kasus ini, termasuk Ridwan Kamil.

Sementara itu menurut Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada KabarSunda.com, Selasa (10/3/2026) mengatakan,posisi penyidikan perkara ini, saat ini masih dilakukan penghitungan kerugian keuangan Negara oleh auditor Negara.