KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sistemik di Kab Bekasi, Dani Ramdan Eks PJ Disebut

Aksi massa di depan Kantor KPK.Dok-KabarSunda.com

KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta usut tuntas dugaan korupsi sistematik di Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan massa Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) saat berunjuk rasa didepan Kantor KPK,Selasa (21/4/2026).

Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral masyarakat terhadap dugaan praktik korupsi yang diduga telah berkembang menjadi sistemik, terstruktur, dan berjamaah di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan perkembangan fakta persidangan dan informasi publik, terungkap adanya dugaan praktik “fee proyek (commitment fee) sebesar 10%” dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Nama mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, turut disebut dalam konteks awal periode praktik tersebut, sehingga patut untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara terang benderang konstruksi perkara.

Praktik ini diduga berlangsung lintas periode kepemimpinan melibatkan oknum pejabat dan pihak swasta yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar,kata Sekjen DPN LSM Triga Nusantara Indonesi,Panji Ilham Haqiqi kepada KabarSunda,Selasa(21/4/2026).

Menurut Panji, hari ini  kami dari LSM Trinusa menyampaikan tuntutan tegas sekaligus ultimatum terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):

Segera usut tuntas dugaan korupsi sistemik di Kabupaten Bekasi tanpa tebang pilih, panggil dan periksa seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pejabat aktif, mantan pejabat, maupun pihak swasta.

Panji juga minta KPK untuk memanggil mantan Penjabat (Pj) Dani Ramdan terkait dugaan praktik fee proyek 10%. yang disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi Kab Bekasi.

Bongkar praktik commitment fee 10% yang telah merusak system pemerintahan daerah, serta dilakukan audit investigasi menyeluruh terhadap APBD Kab Bekasi.

Tidak hanya itu, kata Panji, KPK diminta telusuri aliran dana dengan menggandeng PPATK untuk membongkar dugaan pemerasan terhadap kontraktor.

Kami menilai bahwa dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi telah mengarah pada extraordinary crime yang harus ditangani secara luar biasa.

Jika praktik ini terus dibiarkan keuangan negara akan terus dirugikan, kepercayaan publik akan runtuh, dan mafia anggaran akan semakin mengakar.

Panji juga menekankan,“Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berani menyentuh aktor-aktor besar dalam kasus ini, maka kami pastikan gelombang perlawanan rakyat akan jauh lebih besar”.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun sampai korupsi di Bekasi dibongkar dan pelakunya ditangkap.”pungkas Panji.