KabarSunda.com- Petugas pemeriksa hewan kurban dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang mulai melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di sejumlah lapak penjualan menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Karawang, Rohman, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) serta layak dikonsumsi masyarakat.
“Pemeriksaan hewan kurban ini dilakukan untuk memastikan hewan yang akan disembelih memenuhi standar aman, sehat, utuh dan halal serta layak dikonsumsi,” kata Rohman.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut juga menjadi langkah antisipasi guna menjaga kesehatan hewan kurban sebelum proses penyembelihan dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, petugas pemeriksa dibagi ke dalam beberapa tim yang bertugas mendatangi lapak-lapak penjualan hewan kurban di berbagai wilayah Kabupaten Karawang.
“Hari ini kami mulai melaksanakan kegiatan pemeriksaan hewan kurban sebagai persiapan menjelang Idul Adha,” ujarnya.
Menurut Rohman, kegiatan pemeriksaan akan berlangsung hingga Hari Raya Idul Adha.
Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi fisik hewan, seperti gigi untuk memastikan usia hewan telah memenuhi syarat kurban, serta pemeriksaan mata, hidung, mulut, kuku, dan kondisi kesehatan lainnya.
Hewan kurban yang dinyatakan sehat nantinya akan diberikan penanda berupa kalung sehat sebagai bukti telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh petugas.
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Karawang menurunkan sebanyak 210 petugas pemeriksa untuk mendukung kegiatan tersebut.
Ratusan petugas itu ditargetkan memeriksa sekitar 7.500 ekor hewan kurban pada tahun ini.
Pemeriksaan hewan kurban rutin dilakukan pemerintah daerah menjelang Idul Adha guna memastikan hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan sesuai ketentuan syariat serta standar kesehatan masyarakat.











