KabarSunda.com- Persib Bandung kembali harus menerima hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Klub berjuluk Maung Bandung itu dijatuhi serangkaian sanksi denda akibat berbagai pelanggaran yang terjadi dalam dua pertandingan berbeda di ajang BRI Super League 2025/26.
Sanksi pertama dijatuhkan dalam pertandingan kontra Bhayangkara FC pada 30 April 2026.
Komdis PSSI menghukum Persib dengan denda Rp25 juta karena adanya suporter Persib yang hadir sebagai pendukung tim tamu dalam pertandingan tersebut.
“Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan,” bunyi hasil sidang Komdis PSSI.
Masih dari laga yang sama melawan Bhayangkara FC, Persib kembali terkena sanksi akibat aksi invasi lapangan usai pertandingan berakhir.
Komdis mencatat ada dua suporter Persib yang masuk ke area lapangan dari tribun berbeda. Atas pelanggaran itu, Persib dijatuhi denda sebesar Rp60 juta.
“Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terdapat 1 orang suporter Persib Bandung dari arah Tribun Utara dan 1 orang suporter Persib Bandung dari arah Tribun Selatan memasuki area lapangan pertandingan,” ujar Komdis PSSI.
Pelanggaran lain dalam pertandingan melawan Bhayangkara FC terjadi akibat penyalaan flare dan petasan di tribune penonton.
Komdis PSSI menyebut terdapat tiga flare dan dua petasan yang dinyalakan suporter Persib di tribun selatan, timur, dan utara. Persib dijatuhi denda Rp60 juta.
“Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare sebanyak 3 buah dan penyalaan petasan sebanyak 2 buah petasan di Tribun Selatan, Timur, dan Utara yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung,” bunyi isi surat komdis.
Persib juga mendapat tambahan hukuman akibat aksi pelemparan air minum kemasan ke dalam lapangan dari tribun utara. Untuk pelanggaran tersebut, Komdis menjatuhkan denda Rp30 juta.
Tidak hanya di laga kontra Bhayangkara FC, Bobotoh juga kembali membuat ulah dalam pertandingan melawan PSIM Yogyakarta pada 4 Mei 2026.
Sanksi pertama berasal dari aksi pelemparan air minum kemasan dalam jumlah banyak dari tribune selatan ke arah lapangan pertandingan yang berujung denda Rp30 juta.
Hukuman paling berat dijatuhkan akibat insiden petasan dalam laga melawan PSIM Yogyakarta.
Komdis mencatat pada menit ke-54 terjadi pelemparan petasan lebih dari 10 kali ke dalam lapangan hingga pertandingan sempat terhenti selama empat menit.
Selain itu, setelah pertandingan berakhir juga terjadi penyalaan flare dan ledakan petasan di tribun timur. Atas insiden tersebut, Persib dijatuhi denda terbesar, yakni Rp250 juta.
“Jenis Pelanggaran: pada menit ke-54 terjadi pelemparan petasan sebanyak lebih dari 10 kali ke dalam area lapangan pertandingan sehingga pertandingan terhenti selama 4 menit, setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare di Tribun Timur, dan terjadi suara ledakan petasan sebanyak 3 kali yang semuanya dilakukan oleh suporter Persib Bandung,” bunyi pernyataan Komdis PSSI.











