KabarSunda.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Publik yang digelar di Hotel Grandia Bandung, Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pelaksanaan SPMB bukan sekadar proses administrasi tahunan, melainkan pintu awal memastikan hak pendidikan seluruh anak terpenuhi secara adil.
Menurut Farhan, dinamika sistem penerimaan murid baru di Indonesia selalu mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Mulai dari perubahan nama, mekanisme, hingga pola seleksi yang terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan di lapangan.
“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar Farhan.
Ia mengakui persoalan penerimaan siswa baru selalu menjadi isu sensitif di tengah masyarakat, terutama pada sekolah negeri yang memiliki keterbatasan daya tampung dibanding jumlah pendaftar.
Namun berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, secara umum daya tampung lulusan SD menuju SMP Negeri sebenarnya tidak mengalami defisit yang terlalu besar.
Persoalan utama, kata Farhan, muncul karena penerapan sistem domisili atau zonasi yang mengharuskan adanya pemerataan akses pendidikan di berbagai wilayah.
Karena itu, Farhan menilai komunikasi publik menjadi kunci utama agar masyarakat memahami sistem yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru.
“Komunikasi jangan sampai terputus. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu,” katanya.
Dalam arahannya, Farhan menuturkan, pelaksanaan SPMB 2026 telah diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 mengenai sistem penerimaan murid baru pada jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.
Aturan tersebut juga dilengkapi petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk memastikan proses berjalan tertib, jelas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Farhan menekankan empat prinsip utama yang harus dijaga seluruh pihak dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Prinsip pertama adalah keadilan dan pemerataan.
Ia menegaskan tidak boleh ada anak di Kota Bandung kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, akses informasi, maupun faktor non-akademik lainnya.
“Kita ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.
Prinsip kedua adalah transparansi dan integritas. Farhan meminta seluruh jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, hingga panitia SPMB menjaga proses penerimaan tetap bersih dan terbuka.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan menyiapkan tim khusus komunikasi publik yang aktif memberikan informasi kepada media dan masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Hindari manipulasi data dan berbagai penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah wajah kita semua,” ujarnya.
Selain itu, Farhan juga menyoroti pentingnya pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Menurutnya, masa penerimaan sekolah merupakan periode penuh harapan sekaligus kecemasan bagi para orang tua.
Karena itu, pelayanan harus dilakukan secara ramah, jelas, informatif, dan mampu memberikan solusi kepada masyarakat yang mengalami kesulitan.
Ia meminta seluruh unsur kewilayahan mulai dari kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga Forkopimda ikut menjaga kondusivitas selama proses penerimaan berlangsung.
Farhan juga menilai penguatan sistem digital menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi manipulasi data dalam pelaksanaan SPMB.
“Dengan sistem digital, risiko intervensi data menjadi jauh lebih kecil,” katanya.
Di hadapan peserta sosialisasi, Farhan turut mengajak media massa, komite pendidikan, organisasi masyarakat, dan komunitas warga untuk bersama-sama menyebarluaskan informasi yang benar mengenai SPMB 2026.
Menurutnya, keberhasilan sistem penerimaan murid baru tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung dan panitia SPMB 2026 yang dinilai memegang tanggung jawab besar dalam memastikan akses pendidikan berjalan adil dan berkualitas.
“Inilah nikmatnya berdemokrasi. Kebenaran tidak dijaga satu pihak saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Farhan berharap pelaksanaan SPMB 2026 mampu melahirkan tata kelola pendidikan yang semakin baik dan mendukung lahirnya generasi Kota Bandung yang unggul, berkarakter, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan masa depan menuju visi Bandung Utama: unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.











