KabarSunda.com- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengingatkan usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda perlu dipertimbangkan secara matang.
Menurutnya, penamaan yang hanya merujuk pada satu identitas budaya dikhawatirkan memunculkan gesekan dengan kelompok budaya lain di Jawa Barat.
“Jadi dulu Jawa Barat kan ada Banten. Banten berdiri sendiri, ya. Nah, lalu kemudian kita tuh dulu pernah banyak yang seperti kayak Provinsi Cirebon mau memisahkan diri, Provinsi Bogor Raya mau memisahkan diri. Nah, sangat sulit, sangat sulit untuk menyatukan kembali, salah satunya adalah dengan memberi ruang kepada kebudayaan-kebudayaan yang lain,” Dede yang juga mantan Wakil Gubernur Jabar.
Menurutnya, penggunaan nama yang hanya mengacu pada satu budaya dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, ia merasa pergantian nama belum perlu dilakukan.
“Nah sehingga, kalau kita berbicara hanya satu nama saja, penamaan nama yang berkonteks kepada kebudayaan, mungkin ini nanti akan menyebabkan mulai ada gesekan-gesekan. Jadi menurut kami di sini konteksnya adalah belum belum perlu saat ini untuk membuat nama baru dari provinsi,” katanya.
Dede juga memberi contoh apabila perubahan nama provinsi berdasarkan identitas budaya diterapkan di daerah lain. Misal kalau Jawa Tengah nanti juga ikut berubah nana.
“Artinya nanti jangan-jangan Jawa Tengah jadi berubah jadi Provinsi Solo misalnya, atau apa kan kita enggak tahu juga. Jadi sebaiknya tetap saja dulu. Tapi itu kan silakan, itu kan di daerah. Yang jelas belum ada masukan ke Komisi II,” katanya mengakhiri.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jabar resmi memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Pemberian izin itu akan masuk ke tahapan legislasi berikutnya.













