KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Alun-Alun Palabuhanratu, Rabu (20/5/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, dengan komandan upacara Inspektur Polisi Dua Tri Yuda Rinaldy Ruslan dari Kepolisian Resor Sukabumi.
Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang dibacakan Bupati Sukabumi, disampaikan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus hidup dan mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman, terutama di era transformasi digital saat ini.
Hari Kebangkitan Nasional yang berakar dari lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 1908 disebut menjadi simbol perubahan perjuangan bangsa, dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual, pendidikan, dan diplomasi.
Kita ingin memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa tumbuh di ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan usia perkembangan mereka.
“Semangat 1908 adalah tonggak ketika perjuangan bangsa mulai melampaui sekat-sekat kedaerahan demi mewujudkan kedaulatan yang bermartabat,” ujar Asep Japar saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Menurutnya, tantangan bangsa saat ini telah bergeser. Jika dahulu perjuangan dilakukan untuk merebut kemerdekaan wilayah, kini Indonesia menghadapi tantangan baru dalam menjaga kedaulatan informasi dan ruang digital.
Tema Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menjadi pengingat pentingnya perlindungan generasi muda di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi dan media digital.
Pemerintah pusat, lanjutnya, terus menjalankan berbagai program strategis nasional guna memperkuat kualitas sumber daya manusia.
Program tersebut di antaranya Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa.
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, hingga kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Dalam amanat tersebut, isu perlindungan anak di ruang digital turut menjadi perhatian utama pemerintah. Salah satunya melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau Peraturan Pemerintah Tunas.
Bahkan, sejak 28 Maret 2026, pemerintah mulai menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.
“Kita ingin memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa tumbuh di ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan usia perkembangan mereka,” ungkapnya.
Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk kembali menyalakan semangat persatuan dan gotong royong sebagaimana dicontohkan Boedi Oetomo.
Menurutnya, kebangkitan nasional tidak hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah, melainkan gerakan kolektif untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta memastikan pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.













