Diduga Libatkan Ridwan Kamil, LSM Trinusa Desak KPK Tak Lupakan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Dok-KabarSunda

KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diingatkan Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonseia (LSM Trinusa) dalam kasus dugaan korupsi dana penempatan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), yang diduga turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK.

Kasus Iklan BJB yang nyeret “Ridwan Kamil” itu soal dugaan korupsi/gratifikasi dari endorsement Bank BJB waktu dia masih menjabat Gubernur Jabar 2018-2023.

Kalau KPK tidak cukup bukti permulaan yang layak kepada RK, setelah penyelidikan, alat bukti yang dikumpulin belum memenuhi unsur pidana korupsi/gratifikasi.

Bila Endorsement itu dianggap kegiatan kehumasan yang wajar buat kepala daerah, bukan suap.Status hukum “endorsement” abu-abu sebaiknya KPK Mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas nama Ridwan Kamil, kata Ait M Sumarna kepada KabarSunda, Jumat (29/5/2026).

Lanjut Ait, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak melupakan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Penyidikan KPK Dinilai Mengendur

Ait M Sumarna menyatakan keprihatinannya atas kondisi penanganan kasus ini yang belakangan terkesan stagnan. Intensitas penyidikan KPK mulai dari pemeriksaan saksi, penggeledahan, hingga penyitaan aset dinilai sudah jarang dilakukan, bahkan nyaris tidak terdengar perkembangannya.

Yang lebih mengkhawatirkan, hingga saat ini lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB tersebut belum satu pun menjalani penahanan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan kalangan aktivis antikorupsi.

“KPK harus konsisten dan tidak boleh kendur dalam menangani kasus sebesar ini. Lima tersangka belum ditahan, penyidikan seolah berjalan di tempat. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Ait M Sumarna.

Peran Ridwan Kamil Masih Jadi Pertanyaan Besar?

Kasus ini juga menyisakan pertanyaan serius soal sejauh mana keterlibatan Ridwan Kamil, yang selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat merupakan pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah provinsi yang menaungi Bank BJB.

Ridwan Kamil diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam perkara ini. Tak hanya itu, tim penyidik KPK bahkan telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset milik pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut, sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, hingga kini statusnya dalam perkara ini belum berubah secara resmi, dan publik menanti kejelasan dari KPK.

Kali kedua LSM Trinusa demo KPK

Untuk kasus dugaan korupsi dana penempatan iklan BJB, LSM Trinusa kali kedua sudah menyampaikan dukungan kepada KPK agar kasus ini cepat dituntaskan.

Ia mengatakan, perkaranya terjadi tahun 2021 – Semester 1 2023 untuk belanja promosi Bank BJB Rp1,1 triliun, sementara yang disidik oleh KPK Rp409 miliar buat iklan TV, cetak, online lewat 6 agensi yang terendus merugikan keuangan Negara Rp222 miliar.

Penyelidikan oleh KPK terhadap kasus penempatan iklan BJB ini dimulai sekitar tahun 2024, dan menetapkan 5 (Lima) orang tersangka tanggal 13 Maret 2025

Rencanakan kali ketiga LSM Trinusa demo KPK

 Ait M Sumarna menegaskan, bahwa LSM Trinusa DPD Jawa Barat tidak akan tinggal diam. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong KPK agar kasus korupsi di Bank BJB ini dapat diungkap secara terang benderang, tanpa ada pihak yang kebal hukum.

“Kami akan terus mendatangi KPK secara terus menerus. Kasus ini tidak boleh menguap begitu saja. Siapapun yang terlibat, sekecil apapun perannya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Ait.

Lanjut Ait, apa penyebab dan kendala KPK dalam membongkar kasus Iklan BJB?. Sebaiknya KPK tidak bermain-main dalam penanganan kasus ini. Kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut sangat tinggi.

Kasus Iklan BJB sangat bergantung bagaimana KPK menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus korupsi perbankan daerah yang merugikan keuangan negara ini.

Catatan Kasus Iklan Bank BJB:

 Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB merupakan salah satu perkara besar yang menjerat institusi perbankan daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, namun proses hukum yang lambat dan belum adanya penahanan menjadi sorotan publik serta kalangan aktivis antikorupsi.