Genderang Perang Melawan Korupsi Aset Bekasi: LSM Trinusa Resmi Seret Oknum Disdagperin “R” ke KPK dan Kejagung

LSM Trinusa Kota Bekasi.Dok-Narasumber

KabarSunda.com- Eskalasi ketegangan antara lembaga kontrol sosial dan birokrasi Pemerintah Kota Bekasi memasuki babak baru.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kota Bekasi secara terbuka mengumumkan jadwal resmi pelaporan besar-besaran terkait dugaan mega skandal korupsi dan pungli aset daerah di tubuh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi.

​Jika tidak ada aral melintang, tepat pada Selasa, 2 Juni 2026, tim advokasi dan jajaran pengurus LSM Trinusa di bawah komando Maksum Alfarizi (Mandor Baya) akan mendatangi dua lembaga penegak hukum tertinggi negara sekaligus: Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk mosi tidak percaya lokal, sekaligus tindak lanjut dari investigasi mendalam atas dugaan keterlambatan LHKPN serta indikasi ruang gelap finansial oknum aparatur Disdagperin berinisial “R”.

Mengunci Target: Skandal MCK Bantar Gebang dan Gurita Pungli

 Aksi nyata yang dijadwalkan pada 2 Juni 2026 ini membawa rangkuman bukti-bukti materiil yang solid,kata perwakilan LSM Trinusa Kota Bekasi kepada KabarSunda,Minggu (31/5/2026).

Berdasarkan draf laporan 068/LP-TRINUSA/BKS/V/2026, poin utama yang digelorakan adalah dugaan komersialisasi ilegal fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Pasar Tradisional Bantar Gebang yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD).

Oknum “R” diduga kuat mengantongi setoran harian dari pengalihan hak pengelolaan aset tersebut dengan estimasi aliran dana siluman yang sempat diendus senilai Rp80.000.000,-. Angka ini diduga hanyalah puncak gunung es dari potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasar tradisional di seluruh Kota Bekasi.

Menguji Nyali Jargon “100% Patuh LHKPN” Pemkot Bekasi

Pelaporan resmi pada 2 Juni 2026 ini dipastikan akan menjadi batu ujian terberat bagi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang sebelumnya gencar mengklaim kepatuhan LHKPN di jajarannya telah tuntas 100 persen.

​Pasalnya, pelaporan ini bertepatan dengan sorotan tajam atas belum diperbaruinya LHKPN periodik terbaru milik oknum pejabat terkait di situs resmi KPK.

Ketidaksinkronan antara harta yang dilaporkan secara administratif dengan realita dugaan kepemilikan modal dan setoran liar di lapangan menjadi komoditas utama yang akan diserahkan langsung ke meja penyidik KPK.

Selain itu, berkas perkara proyek mangkrak Pasar Kranji Baru oleh PT Annisa Bintang Blitar yang belum menyerahkan jaminan pelaksanaan 5% hingga akhir April 2026 juga akan digandengkan sebagai bukti tambahan kelalaian pengawasan Disdagperin.

Publik kini tertuju pada hari Selasa, 2 Juni 2026. Akankah kedatangan massal LSM Trinusa ke Jakarta menjadi awal dari gelombang bersih-bersih jilid baru di tubuh Pemkot Bekasi? Ataukah tebalnya tembok birokrasi mampu meredam hantaman berkas laporan tersebut? Kita lihat perkembangannya dalam tiga hari ke depan.