KPK Teguhkan Nilai Pancasila sebagai Fondasi Integritas dan Perdamaian Dunia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta.Dok-Biro Humas KPK

KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/6).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, selaku inspektur upacara menyampaikan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup, sekaligus fondasi etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Upacara diikuti seluruh pegawai KPK sebagai bentuk komitmen institusi dalam menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam upaya memberantas korupsi serta menguatkan integritas. Mengawali amanatnya, Tanak mengajak seluruh peserta upacara menjadikan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi mendalam serta harus terus hidup dan menjadi roh dalam setiap aspek kehidupan.

“Hari ini bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi momentum untuk memastikan api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan Indonesia,” ujar Johanis Tanak.

Diketahui, tema peringatan tahun ini yaitu “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia,” yang dinilai menegaskan, nilai-nilai luhur Pancasila tidak sekadar relevan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia, namun berperan strategis menciptakan perdamaian global.

Ia menjelaskan, di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, Pancasila hadir sebagai ‘bintang penuntun’ sekaligus ‘jangkar moral’ bangsa Indonesia.

“Di tengah ancaman fragmentasi, disrupsi teknologi, hingga dinamika geopolitik dunia, Pancasila adalah jangkar moral kita. Nilai-nilainya menjaga Indonesia tetap kokoh sebagai bangsa yang mampu merawat keberagaman,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tanak menegaskan Indonesia bertanggung jawab konstitusional untuk turut menjaga ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam konteks ini, Pancasila menjadi dasar kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

“Musyawarah dan mufakat yang menjadi ciri khas Pancasila adalah instrumen diplomasi yang sangat dibutuhkan dunia saat ini untuk menjembatani perbedaan dan menghentikan konflik,” ungkapnya.

Tanak juga menyampaikan kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian dunia, termasuk peran pasukan perdamaian di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta upaya mediasi konflik merupakan wujud nyata pengamalan sila kemanusiaan yang adil dan beradab.

Namun, Tanak mengingatkan kemajuan ekonomi dan teknologi saat ini, harus tetap berpijak pada moral yang kuat.

“Kemajuan tanpa arah moral dapat menyesatkan. Karena itu, Pancasila harus menjadi ideologi yang hidup, bukan sekadar simbol atau hafalan,” tegasnya.

Ia juga menekankan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para penyelenggara negara agar setiap kebijakan publik benar-benar mencerminkan nilai keadilan sosial dan berpihak kepada masyarakat.

“Pastikan setiap kebijakan yang diambil berlandaskan keadilan sosial, menjamin hak masyarakat, serta tidak meninggalkan kelompok paling rentan. Kita harus tegas melawan intoleransi dan radikalisme yang merusak persatuan bangsa,” ujarnya.

Di hadapan seluruh pegawai KPK, Tanak menyerukan penguatan komitmen kebangsaan dan integritas sebagai bagian tidak terpisahkan dari pengamalan nilai Pancasila, khususnya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan landasan etika yang harus tercermin dalam setiap tindakan, terutama bagi insan KPK yang mengemban tugas menjaga integritas bangsa sehari-hari.

“Mari kita tunjukkan kepada dunia, Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan. Selama Pancasila hidup dalam diri kita, Indonesia akan tetap kuat dan bermartabat,” pungkasnya.

Peringatan Hari Lahir Pancasila di KPK tahun ini, menegaskan kembali komitmen lembaga antirasuah tersebut guna menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi dalam membangun budaya integritas, sekaligus memperkuat peran Indonesia mewujudkan perdamaian dunia yang berkeadilan.