KabarSunda.com- Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Sumedang survei penataan kabel telekomunikasi di kawasan Jatinangor, Rabu (3/6/2026).
Plt Kepala Diskominfosanditik Arief Syamsudin bersama jajaran menyusuri Jalan Ir Soekarno mulai dari gerbang masuk Jatinangor sampai ke perbatasan dengan Tanjungsari.
“Kami mengidentifikasi kondisi kabel jaringan telekomunikasi yang terpasang pada tiang utilitas maupun yang melintang di ruang publik,” kata Arief.
Menurutnya, penataan kabel telekomunikasi menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dalam mendukung penataan kawasan Jatinangor lebih rapih.
Panataan kabel telekomunikasi yang semrawut tak beraturan mulai ditata dan dirapihkan menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perapihan kabel jaringan telekomunikasi antara Pemkab Sumedang dengan vendor telekomukasi di Gedung Negara, Rabu (22/4/2026).
“Untuk tahap pertama dilakukan di kawasan Jatinangor dan untuk kawasan Sumedang kota akan dilakukan tahun depan. Semua kabel telekomunikasi akan diturunkan dan dipasang di bawah tahan,” kata Bupati Dony Ahmad Munir, Rabu (3/6/2026).
Ia menambahkan, penataan kabel merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
“Kabel ini memang kebutuhan, tapi harus dikelola dengan baik. Tidak boleh ada lagi kesan semrawut. Harus ada timeline yang jelas, sehingga kita punya target Sumedang bebas kabel tidak tertata,” ujarnya.













