Ujang Korban Online Scam Kamboja Bisa Pulang ke Sumedang

Ujang Korban Online Scam Kamboja Bisa Pulang ke Sumedang.Dok-Diskominfosanditik Sumedang

KabarSunda.com- Ujang Solihin asal Kecamatan Cimanggung sudah pulang ke Sumedang setelah menjadi korban penipuan tenaga kerja dan dipekerjakan sebagai operator online scam atau judi online di Kamboja.

“Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga Sumedang. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  yang mendapat informasi melakukan koordinasi dan pendampingan dengan berbagai pihak sehingga Ujang bisa kembali pulang ke keluarganya pada JUmat 5 Juni lalu,” kata Kepala Disnaketrtans Taufik Hidayat Slamet, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, untuk  masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan tinggi tanpa prosedur yang jelas.

“Pastikan selalu mencari informasi lowongan kerja melalui jalur resmi dan berkonsultasi dengan Disnakertrans sebelum menerima tawaran kerja, terutama untuk penempatan di luar daerah maupun luar negeri,” katanya.

Ujang Solihin sendiri berngkat ke Kamboja diajak temannya pada September 2024. “Saya bekerja sebagai koki di satu perusahaan di daerah Poipet Kamboja selama empat bulan dan setelah empat bulan tersebut kontrak kerja tidak diperpanjang,” katanya.

Ujang mengaku,  ia meminta bantuan temannya lagi untuk memperoleh pekerjaan. Saya ditawari pekerjaan di New Golden pada Februari 2025. Tapi dipekerjakan sebagai koki,  saya  dipaksa untuk belerja sebagai scam online dengan tidak digaji dan diancam,” katanya.

Karena tak mendapat pekerjaan sesuai harapan dan tak digaji, Ujang meminta istrinya lewat telepon untuk melapor ke KBRI.

Laporan tersebut diterima dan ditindaklanjuti oleh KBRI ditembuskan ke KP2MI, BP3MI, Disnakertrans Jawa Barat dan ditembuskan ke Disnakertrans Sumedang.

“Laporan itu malah diketahui  pengelola scam online. Saya disiksa, disetrum, dipukuli. Keluarga diancam dan dimintai tebusan sebesar US $ 3.000 apabila terus melapor sehingga semenjak itu pihak keluarga berhenti melapor,” katanya

Pada bulan Juli 2025, Ujang di jual ke perusahaan lain di daerah Crey Thum dan semenjak itu  Ujang hilang kontak  selama 10 bulan.

Bulan Maret 2026 terjadi penggerebegan oleh polisi Kamboja ke tempat bekerja  Ujang, sehingga ia bisa keluar.  Ujang melapor ke KBRI untuk pembuatan SPLP dan menunggu prosesnya sampai dengan akhir Mei.

Disnakertrans Sumedang bekerjasama dengan BAZNas Sumedang dan Provinsi Jabar dan LTSA PMI Jabar berkolaborasi untuk bisa membantu pemulangan dan pembelian tiket.

“Alhamdulillah, 5 Juni lalu Ujang bisa pulang dari Kamboja ke Jakarta yang kemudian dijemput keluarga dan pulang ke Sumedang,” kata Taufik.