Sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya kamu mengenal terlebih dahulu dengan seleksi satu ini. Simak selengkapnya.
Apa Itu Seleksi Masuk Pemprov Jabar?
Seleksi mutasi merupakan proses perpindahan pegawai dari satu instansi ke instansi lain guna mengisi formasi jabatan yang tersedia.
Proses seleksi ini dilaksanakan melalui mekanisme akuisisi talenta eksternal atas permintaan sendiri, yang berarti PNS dapat mengajukan permohonan mutasi secara sukarela sesuai dengan minat dan kualifikasi yang dimiliki. Mekanisme ini dirancang secara transparan dan mengutamakan asas meritokrasi.
Penilaian didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja calon pegawai tanpa membedakan latar belakang politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, maupun status perkawinan.
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, telah menetapkan pengumuman seleksi ini melalui Keputusan Nomor: Kep.482/KPG.04.01/MP/2026 pada tanggal 10 Juni 2026. Pendaftaran dibuka mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2026 melalui portal e-Talent Jabar.
“Siapa yang mau mutasi Homebase ke Jabar? Akang Teteh PNS Pemda dan Kementerian/Lembaga lain yang berminat mutasi masuk Pemprov Jabar, berikut informasi yang dapat disimak,” tulis informasi di akun Instagram @bkd.jabar dikutip Jumat, 19 Juni 2026
Bagi Sobat Medcom yang tertarik mengikuti seleksi mutasi masuk Pemprov Jabar 2026, berikut ini formasi jabatan, syarat pendaftaran, dokumen yang diperlukan, dan tahapan seleksi:
Formasi Jabatan yang Dibutuhkan
Pemprov Jabar membuka 8 jabatan pelaksana untuk 33 formasi pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat:
- Penelaah Teknis Kebijakan
- Penata Layanan Operasional
- Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
- Penata Kelola Pertambangan
- Penata Kelola Usaha Ketenagalistrikan
- Penata Kelola Layanan Kesehatan
- Penyelidik Geologi
- Pengawas Transportasi Darat
Persyaratan khusus pendidikan, pengalaman kerja, dan unit kerja penempatan dapat dilihat secara lengkap di laman https://bkd.jabarprov.go.id/etalentjabar/pengumuman.









