Kasus Iklan: Usai Diperiksa, KPK Belum Tahan Yuddy Renaldi Eks Dirut Bank BJB

KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memulangkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten ( Bank BJB ) tahun 2019-Maret 2025, Yuddy Renaldi, selaku tersangka kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan.

Penahanan belum dilakukan karena pemeriksaan belum selesai karena Yuddy sedang menderita sakit.

“Ya doakan saja saya sehat menghadapi proses ini. Itu saja mungkin dari saya. Terima kasih,” ujar Yuddy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis  sore, 13 Agustus 2026.

“Saya ada kanker prostat ya,” sambungnya.

Penasihat hukum Yuddy, Arief Sulaeman, menjelaskan pemeriksaan pada hari ini belum rampung karena kondisi kesehatan kliennya yang sedang menurun.

Pada prinsipnya hari ini melihat kondisi kesehatan beliau, penyidik ​​melihat tidak bisa melanjutkan pemeriksaan, karena memang tadi juga sempat terhenti, karena beliau benar-benar tadi hampir terjatuh juga,” ucap Arief.

“Untuk sementara dilanjutkan pemeriksaan selanjutnya mungkin di minggu depan lagi,” lanjutnya.

Arief belum bisa berbicara perihal materi pemeriksaan kliennya tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

“Tidak, tanyakan saja langsung ke KPK. Saya tidak mengerti,” ungkapnya.

Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut.

Pada hari ini, KPK juga memanggil delapan orang saksi dari unsur media massa.

Sebelumnya, tepatnya pada Senin (10 Agustus 2026), KPK sudah lebih dulu menahan empat orang tersangka.