Defisit Anggaran Pemprov Jabar Rp5,7 Triliun, Yuke Hamburkan APBD Sewa Mobil Listrik Rp531 Juta

Efisiensi Anggaran Jangan Jadi Slogan, Sorotan belanja tidak produktif Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat 2025/2026,Kebutuhan atau gaya hidup Kadiskuk Jabar

Mobil Listrik yang dipakai Kadiskuk Jabar.Dok-IA Trinusa

KabarSunda.com- Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang masih mengkaji opsi pembiayaan hingga Rp3,4 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kembali mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPW Jawa Barat.

Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) mempertanyakan slogan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dan daerah, karena Pemprov Jabar menegaskan rencana tersebut belum diajukan dan masih dalam tahap pembahasan melainkan karena muncul pertanyaan mendasar mengenai konsistensi kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

Pemprov Jabar sendiri menjelaskan bahwa rencana pembiayaan Rp3,4 triliun muncul karena terdapat selisih antara kebutuhan pembangunan dan pendapatan daerah. Salah satu persoalannya adalah DBH pajak dari pemerintah pusat yang belum seluruhnya diterima. Pemprov menyebut DBH 2023–2024 yang telah memiliki dasar PMK mencapai sekitar Rp1,2 triliun, sementara potensi penerimaan periode 2025–2026 disebut lebih dari Rp2 triliun.

“Kami tidak mengatakan bahwa Pemprov Jabar sudah berutang Rp3,4 triliun. Faktanya, rencana tersebut masih dikaji. Justru karena masih dalam tahap perencanaan, inilah saat yang tepat bagi pemerintah untuk memastikan seluruh belanja daerah benar-benar efisien dan berdasarkan skala prioritas.”

Menurutnya, apabila pemerintah daerah harus mencari alternatif pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan karena adanya selisih antara pendapatan dan kebutuhan anggaran, maka setiap belanja yang bersumber dari APBD harus semakin ketat diuji dari sisi urgensi, manfaat, kewajaran harga, dan efisiensinya.

“Pertanyaan kami sederhana: ketika pemerintah sedang menghitung kebutuhan pembiayaan sampai Rp3,4 triliun, apakah seluruh belanja di masing-masing perangkat daerah sudah benar-benar disisir? Apakah semua pengeluaran yang tidak prioritas sudah dipangkas? Termasuk belanja kendaraan operasional pejabat?” tegasnya.

“Kalau memang ada hak Pemprov Jabar berupa DBH yang belum diterima, tentu itu harus diperjuangkan. Tetapi pada saat yang sama, dari sisi internal pemerintah daerah juga harus introspeksi. Jangan sampai masyarakat mendengar pemerintah sedang mencari solusi fiskal triliunan rupiah, sementara di bawahnya masih ada belanja yang menurut kami patut dipertanyakan urgensinya.”

Disisi lain bagi dinas-dinas organisasi perangkat daerah (OPD) mendukung kebijakan Pemrov Jabar termasuk kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta OPD mengembalikan sewa mobil listrik. Karena Gubernur KDM menganggap kebijakan sewa mobil listrik adalah kebijakan aneh.

Adanya instruksi Gubernur KDM, LSM Trinusa melakukan investigasi kebeberapa Dinas yang menyewa mobil listrik,  namun hasilnya beberapa dinas sudah tidak menggunakan mobil listri, kecuali Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, kata Ait M Sumarna kepada awak media, Senin (31/8/2026).

Benarkah Mobil Dinas Milik Pemprov Jabar tidak layak pakai:

Ketua LSM Trinusa DPW Provinsi Jawa Barat menilai pengakuan dari Kepala Dinas dan Sekretaris Diskuk Jabar yang mengatakan bahwa mobil dinas sudah kita kembalikan ke BPKAD dan sampai sekarang belum ada penggantinya.

Alasan ini, kata Ait, untuk menutupi “ Kebutuhan atau Gaya Hidup seorang Kadis”, persoalan tersebut memang tidak dapat disamakan secara substansi, tetapi keduanya memperlihatkan pentingnya konsistensi pemerintah dalam mengelola setiap rupiah APBD.

Kita kembali menyoroti belanja sewa kendaraan listrik pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat yang diberitakan mencapai Rp531,3 juta.

Dengan rincian satu unit kendaraan untuk Kepala Dinas dengan nilai Rp366,3 juta selama 12 bulan, serta dua unit kendaraan untuk kepala bidang dengan nilai Rp165 juta untuk periode Oktober–Desember, sehingga totalnya mencapai Rp531,3 juta.

“Mobil listrik bukan masalahnya. Yang menjadi masalah adalah apakah negara memang harus mengeluarkan Rp531,3 juta untuk kebutuhan tersebut dalam kondisi pemerintah sedang bicara efisiensi. Kalau memang kendaraan dinas lama sudah tidak layak, silakan pemerintah tunjukkan dokumen dan hasil pemeriksaannya. Kalau memang tidak tersedia kendaraan pengganti, jelaskan dasar kebutuhan dan analisis kewajaran sewanya.”

“Jangan sampai kita bicara triliunan rupiah di atas, tetapi ratusan juta rupiah di bawah tidak pernah dipertanyakan. Angka Rp531 juta mungkin terlihat kecil dibanding Rp3,4 triliun. Tetapi prinsipnya sama: itu uang rakyat. Dan uang rakyat, berapa pun nilainya, wajib dipertanggungjawabkan secara transparan, efisien, dan tepat sasaran.”tegas Ait.