KabarSunda.com- Penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) dalam pengusutan perkara dugaan korupsi dana penempatan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bjb) diapreasiasi LSM Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Jawa Barat.
Ketua LSM Trinusa DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus menuntaskan pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana penempatan iklan Bjb.
“Sebab, tidak menutup kemungkinan dananya mengalir ke eksekutif, legislatif dan makelar/swasta yang kepanjangan tangan dari pemerintah,” ujar Ait kepada KabarSunda.com, Rabu, 5 Maret 2025.
Ia menyakini bahwa program sengaja dibuat atau diciptakan oleh pihak luar yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah, bersama pihak Bjb dengan tujuan mengumpulkan uang.
Ait lalu membeberkan salah satu contoh agensi yang menerima Rp 40 miliar, turut serta kontestasi pemilihan kepala daerah di Jawa Barat. Namun sayangnya yang bersangkutan tidak terpilih.
Menurut Ait, modus operandi kasus ini bukan lagi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tapi sudah masuk golongan ”rampok” berjamaah.
Selain itu, tambah Ait, KPK juga harus meriksa pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkait kredit macet Rp 550 miliar dan PT FIT yang masuk dalam daftar hitam dari Bank Indonesia (BI) mendapatkan kredit dari Bjb Rp 33 miliar untuk pemeliharaan pesawat Sukhoi fiktif.
KPK Bisa Telusuri Aliran Dana ke PT Sritex
Ait memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK atas langkah berani dalam memulai penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Bank Bjb.
Upaya hukum tersebut merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa dana publik tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ait berharap KPK dapat segera mengungkap dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dana iklan Bank Bjb.
Juga membongkar siapa aktor utama di balik dugaan korupsi ini.
Selain itu, Trinusa mendorong KPK untuk terus menelusuri dan mengungkap kasus-kasus lain yang juga menjadi perhatian publik, termasuk dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, yang kini telah dinyatakan pailit, serta PT FIT.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan bangsa dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan dan pemerintahan. Oleh karena itu, kami mendukung penuh upaya KPK dalam menjalankan tugasnya secara independen, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun,” kata Ait.
“Harapan kami, adanya langkah tegas dari KPK, praktik-praktik korupsi dapat diberantas hingga ke akarnya, dan Indonesia dapat semakin maju dengan sistem yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penerbitan sprindik diungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto seusai menghadiri launching Indikator Monitoring Center For Prevention (MCP 2025).
Selain bicara sprindi, Setyo juga mengatakan informasi adanya aparat penegak hukum atau APH lain yang juga menangani perkara Bank Bjb, pihaknya menyerahkan Direktur Penyidikan KPK dan Kasatgas akan melakukan koordinasi sebagai tindak lanjutnya.











