KabarSunda.com- Bupati Sidrap diminta menjaga demokrasi dan hak hak rakyat kecil yang terzalimi oleh kebijakan di Pasar Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Pasar Lawawoi yang telah direhabilitasi melalui semangat gotong royong dan dana swadaya masyarakat, kini justru menjadi medan baru ketidakadilan.
Pedagang lama yang telah membangun denyut ekonomi pasar selama bertahun-tahun banyak yang tidak kebagian lapak di bangunan baru.
Yang lebih miris, sebagian besar dari mereka diketahui bukan pendukung Bupati Syaharuddin Alrif saat Pilkada lalu.
Isu yang berkembang di masyarakat bukan lagi sekadar soal “keterbatasan tempat”, melainkan soal sengaja dibuatnya berbagai alasan administratif untuk menyingkirkan pedagang non-pendukung.
Tudingan bahwa mereka tidak mau membayar biaya relokasi, dianggap terlalu menekan pengelola, atau dalih-dalih teknis lain, semuanya mengarah pada satu pertanyaan besar: Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa), Panji Ilham Haqiqi kepada KabarSunda di Bandung, Minggu, 27 April 2025.
Menurutnya, seharusnya Bupati Sidrap Sulawesi Selatan setelah pemilu, semua warga tanpa kecuali harus diperlakukan adil, karena jabatan kepala daerah bukanlah hadiah bagi kelompok tertentu, melainkan amanah untuk memelihara seluruh warga, termasuk mereka yang pernah berbeda pilihan.
Namun realita di Pasar Lawawoi berbicara lain. Para pedagang lama harus merelakan lapak mereka direbut pendatang baru yang kebetulan memiliki kedekatan dengan kelompok tertentu.
Ironisnya lagi, muncul dugaan adanya pungutan liar hingga Rp35 juta bagi pedagang yang ingin mendapatkan tempat. Padahal tarif resmi dari pemerintah tidak pernah sebesar itu.
Apakah ini bentuk pengkhianatan terhadap semangat pelayanan publik yang bersih dan adil.
Lanjut Panji, Pedagang kecil seperti Viena, dan yang lainnya, kini kehilangan sumber penghidupan. Mereka bukan hanya kehilangan lapak, mereka kehilangan harga diri. Di tanah mereka sendiri, di pasar yang mereka hidupkan, mereka diperlakukan seolah-olah warga kelas dua.
Rakyat Sidrap Menunggu
Pasar Lawawoi yang dibangun dari keringat rakyat, yang dibiayai dari uang rakyat, kini menjadi milik segelintir orang hanya karena perbedaan pilihan politik saat Pilkada lalu.
Pedagang-pedagang lama yang bertahun-tahun menghidupkan pasar ini, dilecehkan, disingkirkan, dan diperlakukan seperti musuh.
Mereka yang tidak mendukung sang penguasa saat pemilihan, hari ini merasakan hukuman yang tidak pernah diucapkan, tapi dilakukan secara nyata: dihalau, dipersulit, hingga harus meninggalkan sumber penghidupan mereka.
Apakah ini wajah Sidrap yang kita banggakan arti demokrasi yang kita perjuangkan dengan darah dan air mata.
Yang lebih menyakitkan lagi kata Panji, rakyat kecil dituduh dengan fitnah, bahwa para pedagang tidak mau membayar relokasi, mempersulit pengelola, dan membuat masalah. Padahal, mereka siap membayar sesuai aturan resmi tapi justru dipalak hingga puluhan juta rupiah.
Panji juga mempertanyakan, untuk siapa Bupati Syaharuddin Alrif memimpin, untuk seluruh rakyat Sidrap, atau hanya untuk sekelompok kecil orang yang menjadi pendukungnya.











