Diduga Terseret Korupsi BJB, Bahlil Hargai Proses Hukum terhadap Ridwan Kamil

KabarSunda.com- Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan partainya mengikuti proses hukum yang ada terkait kasus yang menyeret kadernya, Ridwan Kamil (RK).

“Kita ikuti proses hukum yang ada, kita hargai proses hukum  terhadap kader Partai Golkar Pak Ridwan Kamil,” kata Bahlil di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025.

Hingga saat ini, Partai Golkar juga menerapkan asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan terkait kasus RK.

“Kita lihat juga kita menghargai asas praduga tak bersalah, kita lihat saja, kita serahkan semua pada proses hukum,” ujarnya.

Diketahui, nama RK terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, KPK telah menyita motor Royal Enfield yang diambil dari rumah Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

Namun, hingga kini RK belum diperiksa KPK.

Mantan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pernah mengatakan, RK akan diperiksa terakhir dalam kasus itu.

“Baru nanti terakhir saudara RK (Ridwan Kamil) akan dilakukan pemanggilan untuk mengkonfirmasi keterangan-keterangan saksi yang dipanggil terlebih dahulu,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, 17 April lalu.

RK Juga Berperkara dengan Lisa

Bukan hanya itu, RK juga tengah berperkara dengan seorang bernama Lisa Mariana.

Lisa bahkan mengajukan gugatan ke RK di Pengadilan Negeri Bandung.

Perkara gugatan perdata baru didaftarkan pada Senin, 5 Mei 2025, dengan perkara gugatan perbuatan melawan hukum.

Adapun Lisa baru-baru ini mengeklaim memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Terpisah, RK juga pernah melaporkan Lisa ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.