KabarSunda.com- Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi keterangan saksi yang diberikan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti di sidang perkara kasus korupsi berupa suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
Hal ini membuka kotak pandora kasus Hasto yang selama ini tertutup rapat di ruang gelap.
“Memang pengadilan sarana membuka proses dan hasil penyidikan sehingga masyarakat bisa paham apa yang sebenarnya terjadi. Sehingga semakin kemari jalannya sidang semakin banyak fakta terkuak,” kata Yudi kepada KabarSunda.com pada Rabu, 14 Mei 2025.
Menurut Yudi, apa yang disampaikan oleh Rossa tentu sudah berdasarkan bukti bukti yang sudah dimiliki oleh KPK yang dikumpulkan pada saat proses penyelidikan dan penyidikan.
Keterangan Rossa yang sudah menjadi fakta persidangan mampu membuktikan bahwa tidak ada kriminalisasi dalam perkara Hasto.
Tapi yang ada adalah Hasto menjadi tersangka dan terdakwa karena perbuatannya sendiri baik kasus suap dan perintangan penyidikan.
Kesaksian Rossa juga membuka hal hal baru terkait dengan perbuatan Firli misalnya saat menjabat ketua KPK.
Oleh karena itu, Yudi menyatakan bahwa isu-isu kriminalisasi dan politisasi semakin tidak relevan dengan banyak fakta persidangan dari saksi saksi yang sudah dihadirkan jaksa.
Terakhir, Yudi mengatakan bahwa strategi Jaksa sudah tepat diawal sidang langsung menghadirkan saksi saksi kunci yang memperkuat dakwaan mereka agar hakim semakin yakin alat bukti sudah cukup dimiliki oleh KPK.











