Eks Penyidik KPK: Hasil Korupsi yang Besar Membuat Mafia Peradilan Makin Menjadi

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap

KabarSunda.com- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Yudi Purnomo Harahap menyampaikan bahwa saat ini wajah dunia peradilan semakin babak belur, dengan ditetapkannya 7 tersangka, 1 KPN Jaksel, 3 majelis hakim, 1 panitera dan 2 penasehat hukum.

“Tentu ini membuat semakin nyata adanya praktik mafia peradilan yang membuat semakin memburuknya citra pengadilan di mata masyarakat. Seolah-olah hakim yang sudah pernah terkena kasus korupsi baik dari unsur Pengadilan Negeri hingga MA tidak membuat kapok,” kata Yudi Purnomo Harahap kepada KabarSunda, Rabu,16 April 2025.

Hal ini, kata Yudi, terjadi karena adanya kesempatan. Sebab yang hanya bisa dijadikan ladang korupsi adalah kasus besar, ada yang mau menyediakan uangnya karena ada kepentingan terkait putusan dan ada perantara.

Celakanya dalam dua kasus terakhir ini, baik PN Surabaya maupun PN Jakpus, oknum penasehat hukum juga terlibat.

Menurut Yudi, permasalahan mafia peradilan ini terjadi kuncinya adalah integritas hakim.

Bayangkan sampai atasan hakim di PN dan ketiga majelis hakim juga kena dengan putusan yang sudah dipesan yaitu onslag artinya sudah parah betul.

Tidak ada yang menjadi orang role model.

Menurut mantan penyidik yang ketika di KPK menangani berbagai kasus terkait peradilan, sebagus apapun pengawasan dari pimpiman jika orang orang yang diawasi berkomplot tentu akan sulit. Bahkan korupsi hakim juga dipengaruhi oleh gaya hidup dan sifat rakus dari oknum hakim tersebut.

Untuk itulah, menurut Yudi, jika tidak ada tindakan nyata memperbaiki integritas hakim yang mempunyai kewenangan luas dalam menjatuhkan vonis tentu peristiwa korupsi akan terus berulang. Sebab gaji berapapun besarnya tidak akan cukup menghadapi tawaran yang besar misalnya dalam kasus ini diduga Rp 60 miliar ini.