KabarSunda.com- Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Yang bertanggungjawab atas pemberian kredit ke PT Sritex dimulai dari Ketua Memorandum Analisi Kredit (MAK), Memorandum Komite Kredit (MKK), dan Keputusan Kredit (KK) di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).kata Ait M Sumarna Ketua DPD LSM Trinusa Jabar Kepada KabarSunda,Rabu,21 Mei 2025.
Ada keanehan didalam pemberian kredit oleh Bank BJB kepada PT Sritex, karena alasan dari PT Sritex berencana meningkatkan pasar penjualan lokal dan meningkatkan penjualan untuk instansi pemerintah.
Selain itu, PT Sritex terus melakukan expansi pasar untuk pakaian militer dimana proyeksi penjualan meningkat kurang lebih sebesar 15% di tahun 2020. Sementara tahun pengajuan kredit oleh Sritex ke Bank BJB saat itu tepatnya Maret 2020 kasus Civid 19 mulai menyebar.
Berikut data lengkap permohonan Fasilitas Kredit oleh Sritex
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mengajukan permohonan fasilitas kredit kepada bank bjb melalui Surat Permohonan Kredit Nomor 0104/AKN/SRI/III/2020 tanggal 16 Maret 2020, berupa Permohonan fasilitas KMK, cash loan, LC Impor/SKBDN Omnibus, total pengajuan sebesar Rp300.000.000,00.
Berdasarkan dokumen MAK Nomor1464/KK0-K01/M/2020 Tanggal 24 Maret 2020, diketahui bahwa rencana pengajuan total sebesar Rp300.000.000,00 tersebut, bertujuan untuk kebutuhan modal kerja dikarenakan PT SRI berencana meningkatkan pasar penjualan lokal dan meningkatkan penjualan untuk instansi pemerintah.
Selain itu, PT SRI terus melakukan expansi pasar untuk pakaian militer dimana proyeksi penjualan meningkat kurang lebih sebesar 15% di tahun 2020.
Selanjutnya PT SRI mendapatkan fasilitas KMK dari bank bjb dengan Perjanjian Kredit Nomor 1 tanggal 2 April 2020 dengan Akta Notaris FJh, plafond sebesar Rp200.000.000.000,00, jangka waktu 12 bulan, dengan suku bunga 9,58% per tahun, angsuran bunga dibayar per bulan, pelunasan kredit/penurunan baki debit dilakukan sesuai dengan promissory notes (janji bayar).
Pinjaman tersebut terbagi dalam cash loan dan non cash loan (KMK R/C Switchable Non Cash Loan), dengan pembagian cash loan sebesar Rp200.000.000.000,00 sublimit non cash loan sebesar Rp50.000.000.000,00 kredit bersifat revolving, dengan jaminan bersifat clean basis.
Pada tanggal 8 Oktober 2020 dilakukan addendum perjanjian dengan akta Notaris FJh, Nomor 6. Dalam addendum tersebut terdapat penambahan nilai pinjaman sebesar Rp350.000.000.000,00 dengan suku bunga 9,58% per tahun, angsuran bunga dibayar perbulan, pelunasan kredit/penurunan baki debit dilakukan sesuai dengan promissory notes (janji bayar), dengan jenis kredit KMK R/C Switchable Non Cash Loan dan bersifat revolving dan jaminan bersifat clean basis.
Pinjaman tanpa agunan ke Bank BJB oleh PT Sritex berdasarkan catatan tim kurator, Bank BJB mengajukan tagihan ke Sritex yang telah pailit dan bangkrut sebesar Rp671,7 miliar.
Angka tersebut terdiri dari tagihan konkuren senilai Rp661.993.682.961 dan tagihan sparatis Rp9.802.300.625.











