Fortusis Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi Terkait Jam Masuk Sekolah, Jangan Sampai Merugikan Semua Pihak

KabarSunda.com- Fortusis sentil kebijakan Dedi Mulyadi terkait jam masuk sekolah. Kebijakan itu diminta jangan sampai merugikan semua pihak.

Setelah kebijakan siswa masuk barak militer, kini Dedi Mulyadi bakal menerapkan jam masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB.

Politikus Gerindra itu berencana memberlakukan aturan tersebut di hari masuk sekolah dari Senin-Jumat.

Aturan ini dibarengi dengan aturan batas jam malam bagi anak sekolah, yaitu dari jam 21.00-04.00 WIB. Aturan tersebut kemudian mendapatkan reaksi dari Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat.

Fortusis sentil kebijakan Dedi Mulyadi terkait jam masuk sekolah agar dijelaskan lebih detail. Terutama mengenai apakah siswa sudah tiba di sekolah atau sudah berada di kelas pada pukul 06.00 WIB.

“Kalau itu digunakan untuk pengajian ya gak apa-apa, bagus. Tapi jam 6 pagi itu mau ngapain saja, apakah ada yang namanya pengajian atau apa, gak mungkin kalau olahraga,” ujar Ketua Fortusis Jabar, Dwi Subianto.

Atas hal tersebut, Dwi mengingatkan bahwa jika pemerintah ingin mengubah kurikulum, maka harus ada induk acuannya agar tidak merugikan masyarakat. Hal ini mengingat, masing-masing satuan induk memiliki kurikulum yang berbeda.

“Jadi ada blue books, ada kisi-kisinya, nah itu jangan diubah. Maka sebelum diputusin masuk pagi itu, harus ada bedah kurikulum induk dulu, terus konten apa yang harus disisipkan, baru bicara waktu,” kata Dwi.

Dwi kemudian menyarankan kepada Dedi Mulyadi untuk meminta pendapat ahli sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Supaya nantinya tidak sampai merugikan masyarakat, terutama siswa di setiap sekolah di wilayah Jawa Barat.

“Jadi pak gubernur gak memahami itu, seharusnya kan memanggil ahli, minta pendapat ahli, baru diputuskan konten yang diinginkan. Kalau masih harus dintroduksi, ya ubah kurikulumnya, sehingga tidak merugikan semua pihak,” ucapnya.

Dwi mengatakan, harus dilakukan kajian yang sangat matang sebelum memberlakukan kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 ini. Hal ini agar tidak melanggar aturan yang selama ini telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

“Kalau ini mau diterapkan harus dikaji, benar gak sesuai dengan aturan, dan sesuai dengan juklak juknis yang sudah ditentukan kementerian. Jadi, pada intinya jangan sampai juklak juknis enggak nyambung,” ujar Dwi.

Meskipun Fortusis sentil kebijakan Dedi Mulyadi, dia mengatakan bahwa aturan masuk sekolah jam 06.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat, sudah pernah dilakukannya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta dua periode.

Dedi pun mengklaim bahwa aturan belajar lebih pagi telah berhasil menciptakan situasi kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.

“Dulu waktu menjadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tetapi belajarnya kan sampai Jumat,” katanya.

Dedi juga berharap agar semua bupati dan wali kota di Jabar bisa memperhatikan aturan ini. Dia menginginkan agar aturan bisa berjalan dengan optimal, sehingga tidak ada perbedaan antardaerah.

“Mudah-mudahan para bupati, wali kota, sama dengan Gubernur Jawa Barat,” ucap Dedi.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga akan mengubah hari kegiatan layanan publik “Abdi Nagri Nganjang ka Warga” yang biasanya dilakukan hari Rabu menjadi hari Jumat. Kemudian, untuk aktivitas layanan publik dimulai setelah salat Jumat sekitar pukul 14.00-15.00 WIB.

Selanjutnya, akan disambung dengan kegiatan hiburan rakyat seperti biasa. Alasan perubahan ini yaitu agar orang tua dan para pelajar bisa leluasa mengikuti rangkaian kegiatan Abdi Nagri Nganjang ka Warga.

“Pada sore hari orang-orang sudah pulang kerja, pulang dari sawah, kemudian dilanjutkan hiburan rakyat, juga tidak mengganggu anak sekolah karena hari Sabtunya libur,” tuturnya.