KabarSunda.com- Sepuluh tambang besar di Jawa Barat bakal ditutup Dedi Mulyadi. Hal itu dilakukan karena longsor Gunung Kuda Cirebon.
Peristiwa longsor yang terjadi di area pertambangan Galian C Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, memunculkan rasa duka dan keprihatinan dari berbagai pihak.
Insiden yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 tersebut diduga akibat kelalaian dalam pengelolaan tambang, mengakibatkan 14 orang kehilangan nyawa dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Imbas longsor Gunung Kuda Cirebon, Dedi Mulyadi pastikan bakal menutup sepuluh tambang besar di Jawa Barat.
Penutupan dilakukan setelah Dedi mengidentifikasi tambang-tambang yang dianggap merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.
Salah satu tambang pasir yang dipastikan akan dihentikan operasinya berada di kaki Gunung Galunggung, Tasikmalaya.
“Ada sekitar 10 tambang besar yang akan ditutup,” tegas Dedi, Senin, 2 Juni 2025.
“Ya, itu salah satunya (Galunggung di Tasikmalaya)” imbuh dia.
Sementara itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat melaporkan bahwa ada sekitar 176 lokasi tambang ilegal. Ratusan tambang ilegal tersebut tersebar di 16 kabupaten dan satu kota di wilayah Jabar.
Data ini diperoleh dari hasil pendataan lintas daerah dan telah diserahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal,” kata Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono, Minggu, 1 Juni 2025.
Bambang juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk pengawasan aktif.
Surat pertama akan dialamatkan kepada 233 perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.
Sedangkan surat kedua ditujukan kepada 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi. Isi surat tersebut menekankan agar perusahaan tidak melakukan aktivitas penambangan di luar area yang telah diizinkan.
“Kami akan mengirimkan surat dari saya pribadi ke seluruh pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi agar menjalankan aktivitas dengan baik dan benar,” pungkasnya.
Gunung Kuda Sudah Lima Kali Alami Longsor Sejak 2015
Longsor Gunung Kuda Cirebon diketahui bukan pertama kalinya terjadi. Hal itu pula yang membuat Dedi Mulyadi kekeh tutup sepuluh tambang besar di Jawa Barat.
Tercatat, sejak tahun 2015, Gunung Kuda sudah mengalami lima kali longsor. Meski begitu, Dinas ESDM Jawa Barat tetap menerbitkan izin tambang kepada pemegang IUP.
“Soal izin yang dikeluarkan tahun 2020, sedangkan tahun 2015 pernah terjadi longsor dengan ada korban jiwa, tentunya saya meyakini betul bahwa sebelum ditertibkan izin tahun 2020, telah dilakukan pengkajian secara komprehensif, multi sektoral,” jelas Bambang.
Menurutnya, pemerintah provinsi kala itu telah memiliki dasar yang kuat untuk memberikan izin pertambangan lanjutan di lokasi tersebut.
“Sehingga pemerintah provinsi pada saat itu pada tahun 2020 berani memberikan izin berikutnya,” imbuhnya.
Bambang juga menjelaskan bahwa evaluasi rutin selalu dilakukan setiap tahun. Namun, ia mencurigai adanya kelalaian dalam teknik penambangan selama beberapa tahun terakhir.
“Nah persoalannya, saya meyakini betul di tahun 2023-2024, dengan dugaan saya metode perkembangannya tidak baik.”
“Sudah diberikan peringatan berkali-kali ya, bahkan Inspektur utama sudah diinformasikan untuk melakukan pendetailan, pendalaman terhadap metode pekerjaan penambangannya,” urai Bambang.
Hingga Minggu (1 Juni 2025) pukul 15.00 WIB, jumlah korban meninggal akibat longsor di Gunung Kuda mencapai 19 orang. Terbaru, dua korban ditemukan pada Minggu siang.
Korban tersebut adalah Nalo Sanjaya (53) dan Wahyu Hidayat (26), keduanya berasal dari Kecamatan Dukupuntang.
Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, menyampaikan bahwa keseluruhan korban ditemukan sejak hari kejadian, Jumat (30 Mei 2025), hingga Minggu siang.
“Korban yang sudah ditemukan sebanyak 19 orang. Empat belas warga pada hari pertama, tiga warga pada hari kedua, dan dua warga pada hari ketiga,” jelas Yusron di lokasi, Minggu.











