KabarSunda.com- Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyoroti kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait bidang pendidikan yang belakangan menjadi sorotan.
Mulai dari mengirim siswa bermasalah ke barak militer, kebijakan jam malam bagi para pelajar hingga terbaru wacana masuk sekolah pukul 06.00 WIB.
“Kami di komisi X pernah diskusi dengan Kemendikdasmen, agar ada komunikasi kementerian dengan pihak Pemprov Jawa Barat terkait kebijakan-kebijakan pendidikan,” kata Lalu, Selasa, 3 Juni 2025.
Ia berpesan agar Kemendikdasmen dan pemerintah daerah selalu berkomunikasi terkait kebijakan yang diambil dan tidak jalan sendiri-sendiri.
“Kami meminta agar kebijakan pendidikan tidak jalan sendiri-sendiri, walaupun sebenarnya masing-masing daerah bisa mengadaptasikan dengan kearifan lokal,” lanjutnya.
Khususnya mengenai kebijakan jam malam untuk para pelajar. Pelajar di Jawa Barat dilarang berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB sejak Senin, 2 Juni 2025.
Lalu memahami kebijakan itu memiliki tujuan baik, di antaranya mencegah tawuran antar pelajar. Namun ia meminta Pemprov Jawa Barat melakukan koordinasi dengan seluruh pihak.
“Tujuannya sebenarnya bagus, tetapi sekali lagi mohon dikaji dan dikomunikasikan dengan semua pihak pemangku pendidikan,” tuturnya.
Aturan ini berlaku setelah Gubernur Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Maret 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
Pembatasan kegiatan pelajar di luar rumah, yaitu mulai pukul 21.00-04.00 WIB.











