Perhimpunan Guru: Masuk Sekolah Jam 6 Pagi di Luar Kelaziman Internasional

KabarSunda.com- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menginstruksikan siswa masuk sekolah pukul 06.00 WIB atau pukul 06.00 pagi.

Menurut Koordinator Nasional (Koornas) P2G Satriwan Salim, mewajibkan anak sekolah masuk pukul 06.00 pagi adalah kebijakan di luar kelaziman internasional.

“Kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi Jabar ini di luar kelaziman internasional, Malaysia, Cina, Amerika Serikat rata-rata masuk sekolah sekitar 07.30 pagi,” kata Satriwan dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 3 Juni 2025.

“Sedangkan India, Inggris, Rusia, Kanada, Korea Selatan masuk sekolah pukul 08.00 pagi. Lalu Singapura dan Jepang masuk pukul 08.30 pagi,” lanjut dia.

Satriwan mengatakan, semua jam sekolah di luar negeri tersebut dibarengi dengan penerapan jadwal sekolah mulai dari hari Senin hingga Jumat.

Hal itu sama dengan kebijakan yang dibuat oleh Dedi Mulyadi.

“Semuanya dengan skema belajar lima hari atau Senin – Jumat. Artinya negara-negara maju rata-rata masuk sekolah lebih siangan,” ujarnya.

Satriwan kemudian bercerita, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pernah membuat kebijakan siswa masuk sekolah pukul 05.00 pagi.

Namun, akhirnya kebijakan itu direvisi beberapa kali hingga akhirnya dikembalikan lagi pada jam masuk pukul 07.00 pagi.

Satriwan juga mengingatkan, penerapan jam masuk sekolah lebih pagi memiliki banyak kesulitan dalam implementasi.

Mulai dari akses ke sekolah yang jauh dari rumah siswa dan guru, ketidaktersediaan kendaraan umum pada jam berangkat sekolah, risiko keamanan bagi siswa dalam keberangkatan, karena kondisi jalan sepi atau langit masih gelap.

“Bagi orang tua yang punya anak cukup banyak, lebih merepotkan lagi sebab harus membagi perhatian penyiapan lebih awal,” ungkapnya.

Satriwan memahami tujuan Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan tersebut agar anak tidak malas, bersemangat ke sekolah, dan gemar belajar.

Namun sebenarnya, Satriwan menilai, mempercepat jam masuk sekolah sebenarnya tidak langsung berkorelasi satu sama lain dengan masalah tersebut.

“P2G menilai kebijakan pendidikan oleh Kang Dedi Mulyadi selama ini belum berdasarkan evidence based policy dan research based policy,” ucapnya.

“Sehingga rapuh secara konseptual dan rentan untuk berubah secara drastis karena tidak kuat,” lanjut dia.

Ditambah lagi Satriwan juga menilai kebijakan Dedi Mulyadi bisa membuat siswa kelelahan dan melampiaskannya ke kegiatan negatif saat hari libur.

“Anak bisa saja melampiaskan kelelahan di sekolah itu pada hari Sabtu dan Minggu dengan aktivitas yang negatif dan destruktif seperti nongkrong, tawuran, dan bentuk pelampiasan lainnya. Ini semua harus diantisipasi oleh semua pihak,” pungkas Satriwan.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menginstruksikan agar hari belajar siswa diseragamkan dari Senin hingga Jumat.

“Saya mengajak kepada bupati dan wali kota agar para pelajar hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur. Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya di Jawa Barat diseragamkan, semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat,” ucap Dedi.

Dedi juga mengusulkan agar jam masuk sekolah dimulai pukul 06.00 pagi untuk semua jenjang pendidikan.

Ia mengklaim kebijakan ini telah ia terapkan saat menjabat Bupati Purwakarta.

“Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” kata Dedi lagi.