Cegah Covid, Epidemiolog UI Usul Pemerintah Wajibkan Masker dan Isolasi Mandiri

Menkes Sebut Varian Baru Covid-19 Tidak Mematikan

KabarSunda.com- Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menganjurkan agar pemerintah kembali mengatur penggunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Rekomendasi itu menyusul tren peningkatan penularan varian baru Covid-19 sepeti JN.1 dan subvarian NB.1.8.1 di sejumlah kawasan tertentu, antara lain di India, Thailand, Hong Kong, dan Singapura.

Pandu menyampaikan pengaturan atau anjuran pemerintah soal penggunaan masker sebaiknya difokuskan di area umum seperti stasiun, terminal, pasar, hingga fasilitas layanan kesehatan publik seperti rumah sakit dan Puskesmas.

“Sebaiknya saat beraktivitas lebih sering menggunakan masker supaya tidak menularkan kepada yang lain,” kata Pandu saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Selasa, 3 Juni 2025.

Dosen Departemen Kependudukan dan Biostatistika UI ini melanjutkan, pemerintah juga diharapkan dapat mengatur kembali ketentuan isolasi mandiri bagi warga yang terindikasi terpapar maupun mengalami gejala Covid-19.

“Kemudian kalau ada yang sakit sekarang perlu mengisolasi diri sendiri, tidak usah kemana-mana dulu,” ujarnya.

Pandu mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik terkait informasi peningkatan kasus Covid-19 di kawasan regional Asia.

Ia mengatakan peristiwa Pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2020-2022 lalu tidak akan terulang kembali di masa depan.

“Pandemi yang sama tidak akan terjadi berjilid-jilid kok. Jadi kalau ada pandemi, mungkin virusnya berbeda,” kata Pandu.

Kendati demikian, ia menyambut positif penerbitan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 tertanggal 23 Mei.

Pandu menilai pemerintah kini perlu menaruh perhatian lebih untuk meningkatkan pencatatan dan pelaporan bertingkat kasus terkonfirmasi Covid dari tingkat layanan kesehatan Puskesmas hingga instansi pusat saat ini.

“Pemerintah harus mengecek ulang semua layanan kesehatan agar mudah diakses oleh masyarakat. Jangan karena ada yang kesulitan ekonomi ada masyarakat yang imunitasnya menurun,” ujar Pandu.

Adapun Surat Edaran Kemenkes bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 maupun penyakit potensial KLB/ Wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan lainnya.

Surat edaran itu juga memberikan keterangan singkat mengenai situasi Covid-19 di Indonesia. Memasuki minggu ke-20, menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 atau positivity rate 0,59%, dengan varian dominan MB.1.1.

Memasuki minggu ke-12 tahun 2025 sampai 23 Mei, Covid-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.

Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC atau turunan dari JN.1.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyampaikan sejumlah aturan terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 di negara kawasan Asia.

Dalam surat edaran tersebut, instansi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, dan puskesmas diminta untuk memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.

Kemenkes juga meminta rumah sakit dan puskesmas untuk meningkatkan pelaporan ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI.

Selain itu, rumah sakit dan puskesmas juga diminta untuk meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging serta memasifkan promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 di masyarakat.

Adapun promosi kesehatan yang dimaksud adalah menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat, cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan, dan segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.

Varian Baru Covid-19 Tidak Mematikan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat tidak perlu terlalu panik terhadap kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia.

Hal ini dikatakan Budi, setelah sebelumnya sebanyak tujuh masyarakat Indonesia terkonfirmasi terpapar Virus Corona ini.

“Kenaikan ini adalah varian-varian yang relatif tidak mematikan. Jadi, enggak usah terlalu dikhawatirkan supaya masyarakat tidak panik,” ujar Budi dikutip Rabu, 4 Juni 2025.

Budi mengaku telah menemui Presiden Prabowo Subianto. Dia menjelaskan ke kepala negara ada ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.

“Itu mengenai COVID-19 Pak Prabowo tanya seperti apa. Saya sampaikan bahwa COVID-19 itu memang terjadi kenaikan,” katanya.

Menkes menjelaskan peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara berasal dari subvarian Omicron JN.1.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengatakan, di Indonesia sudah ada tujuh pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan telah sembuh.

“Itu (tujuh pasien positif COVID-19-red) data minggu lalu. Semuanya sudah sembuh. Varian ini tidak menimbulkan keparahan dan kematian,” kata Widyawati, Rabu, 4 Juni 2025.

Ia menambahkan, masyarakat tetap perlu menerapkan disiplin protokol kesehatan seperti yang telah dijalani selama pandemi COVID-19, terutama mencuci tangan, menjaga kebersihan, dan menggunakan masker di tempat umum yang padat.

Kemenkes juga mengimbau agar kelompok lanjut usia (lansia) dan penderita komorbid untuk menjaga kesehatannya.