Alasan Kesulitan Ekonomi, 80 Calon Haji di Purwakarta Batal Berangkat

Sebanyak 80 calon jemaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Purwakarta dipastikan batal menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 2025.

KabarSunda.com- Sebanyak 80 calon jemaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Purwakarta dipastikan batal menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 2025.

Kendala utama yang dihadapi sebagian besar calon Calhaj tersebut adalah ketidakmampuan dalam melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Berdasarkan data terbaru hingga Kamis (17 April 2025), lebih dari 90 persen calon haji asal Purwakarta telah menyelesaikan pelunasan biaya haji.

Namun dari total kuota sebanyak 741 orang, tercatat masih ada 80 orang yang mengundurkan diri.

“Mayoritas pembatalan disebabkan oleh faktor ekonomi. Selain itu, ada juga yang batal karena kondisi kesehatan dan ada yang telah wafat,” kata Kasi Urusan Haji Kemenag Kabupaten Purwakarta, Syamsi Lutfi seperti dikutip KompasTV.

Untuk mengantisipasi kekosongan kuota, Kemenag setempat memutuskan memperpanjang masa pelunasan dari yang semula berakhir pada 14 April menjadi 25 April 2025.

Diharapkan, perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi jemaah cadangan untuk menggantikan posisi yang kosong.

Kemenag juga mengimbau agar calon jemaah yang belum melunasi biaya segera menyelesaikan administrasi sesuai batas waktu yang ditentukan, agar kuota keberangkatan tahun ini dapat terpenuhi secara optimal.