KabarSunda.com- Tim Gabungan Pemenangan partai koalisi paslon 03 Ai-Iip bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya.
Hal ini dikatakan saat menggelar jumpa pers di kantor DPC PKB, Minggu, 20 April 2025.
“Dengan pelaksanaan PSU kemarin, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan, juga kami dengan menyikapi karut marutnya penyelenggaraan PSU kemarin, selain dalam proses, dalam kampanye, dan simpati masyarakat,” ungkap Juru bicara Paslon 03 Ai-Iip, Aep Syaripudin seperti dilansir TribunPriangan.com,
Bahkan ia bersama tim gabungan pemenangan Paslon 03 perlu menyampaikan hal lain yakni soal gugatan ke MK terkait PSU Tasikmalaya.
“Yang pertama kami menyampaikan bahwa tim pasangan nomor 03 Ai Iip akan lakukan gugatan ke MK,” jelas Aep.
Meskipun pihaknya menghargai suara rakyat, dan sekarang masih proses termasuk tim tengah melakukan penghitungan tabulasi juga.
Soal alasan gugatan dasarnya apa, menurut Aep menegaskan bahwa penyelenggaraan PSU Tasikmalaya banyak pelanggaran dan perlu dikabarkan hal ini.
“Saya kira kami menemukan dalam perjalanan PSU, menurut kami sangat barbar,” ucapnya.
Dengan temuan tersebut, pihaknya ingin melakukan gugatan ke MK dan bahannya telah disampaikan ke tim kuasa hukum.
“Bahan-bahannya saya kira kami sudah serahkan ke tim kuasa hukum kami. Adapun selain tim kuasa hukum lokal, kami juga berkoordinasi dengan kuasa hukum yang ada di pusat,” kata Aep.
Ketika ditanyai barang buktinya untuk gugatan menurut Aep semuanya sudah diberikan ke tim kuasa hukum sebagai langkah gugatan ke mahkamah konstitusi.
Ditanyai apakah ada money politik soal bahan gugatannya, Aep tak menjelaskan secara rinci tapi soal gugatan sudah dikumpulkan bahannya.
“Pasti bahwa kami sudah menyerahkan bukti-bukti kaitan dengan bahan dalam rangka gugatan ke MK, hal teknisnya sudah diserahkan ke tim kuasa hukum kami,” katanya.
Namun pihak Paslon 03 sampai saat ini belum mengaku kekalahan, tapi langkah gugatan mahkamah konstitusi ini ingin memberikan hasil sebenarnya dilapangan.
“Saya kira dengan gugatan ke MK, kita belum bisa mengakui kekalahan tersebut,” katanya.
KPU Umumkan 23 April 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pengumuman hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya dijadwalkan setelah rapat pleno tingkat kabupaten pada 23 April 2025.
“Kami baru melakukan rekapitulasi di tanggal 21 (tingkat kecamatan), dan 23 tingkat kabupaten kalau tidak ada perubahan,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami pada Sabtu malam, 19 April 2025.
Dia menyampaikan penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten hingga pukul 20.00 WIB sudah hampir 100 persen atau tinggal 12 tempat pemungutan suara (TPS) lagi, dari seluruhnya 2.847 TPS.
“Laporan terakhir tinggal 12 TPS lagi selesai masuk Sirekap (Sistem Rekapitulasi Pemilu), mudah-mudahan malam ini sudah selesai,” katanya.
Ia mengatakan, meski laporan dari setiap TPS sudah selesai, KPU Kabupaten Tasikmalaya belum bisa mengumumkan secara resmi, begitu juga tidak melakukan penghitungan cepat.
Namun, masyarakat yang ingin melihat angka hasil PSU Pilkada Tasikmalaya, kata dia, bisa mengecek langsung satu per satu setiap TPS di aplikasi Sirekap melalui situs resmi KPU Kabupaten Tasikmalaya.
“Semua warga yang ingin tahu hasil dari PSU ini bisa melihat secara langsung secara mandiri di (formulir) C hasil yang kita ‘upload’ di Sirekap,” katanya.
PSU Pilkada Tasikmalaya diikuti tiga pasangan calon bupati-wakil bupati yakni nomor urut 1 pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, nomor urut 2 pasangan Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi, dan nomor urut 3 pasangan Ai Diantani (pengganti calon Bupati Ade Sugianto)-Iip Miftahul Paoz.
Tiga pasangan calon itu memperebutkan suara dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.418.928 jiwa tersebar di 2.847 TPS, di 351 desa, 39 kecamatan.
Seusai PSU digelar dan dilakukan penghitungan di tingkat TPS, tim dari pasangan calon nomor urut 2 mengklaim berdasarkan hasil penghitungan telah memenangkan perolehan suara paling banyak dibandingkan pasangan calon lainnya dengan capaian persentase sebesar 53,91 persen.
Ketua DPD Gerindra Jawa Barat Amir Mahpud mengatakan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh Indikator Indonesia di internal hasilnya pasangan Cecep-Asep unggul, sedangkan pasangan calon lain nomor urut 1 meraih 16,91 persen, dan nomor urut 2 yakni Ai-Lip mendapatkan 29,18 persen.
Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang sudah memilih pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 2, sehingga bisa memperoleh suara paling besar.
“Semoga bisa mewujudkan visi dan misi serta harapan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya serta perbaikan dan perubahan di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Amir saat jumpa pers hasil penghitungan cepat di Primajasa Exhibition Center, Singaparna.











