Dana Sponsor KPU Bandung Dipertanyakan, KPU Jabar Panggil Semua Pihak Termasuk BJB Syariah

KabarSunda.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan akan mengonfrontir seluruh pihak terkait dugaan penggelapan dana sponsorship yang dilaporkan oleh KPU Kota Bandung.

Perlu diketahui, surat laporan dari KPU Kota Bandung kepada KPU Jawa Barat mengenai dugaan penyelewengan dana sponsorship yang diajukan kepada Bank BJB Syariah beredar di publik beberapa waktu lalu.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat Hedi Ardia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah lebih dulu memanggil Sekretaris KPU Kota Bandung, Akbar Noviansyah.

“Sudah pernah dikonfrontasi dengan sekretaris (KPU Kota Bandung), tapi mungkin ini perlu dikonfrontir juga dengan perbankan,” ujar Hedi, Selasa, 19 Agustus 2025.

Hedi menyebut, pihaknya juga akan memperjelas status dana yang diberikan oleh Bank BJB Syariah kepada KPU Kota Bandung.

“Karena jangan sampai ada perbedaan definisi antara sponsorship dengan CSR. Ini masih perlu dikonfirmasi lagi termasuk juga soal pihak ketiga lainnya yang masing-masing pihak yang merasa (terkait). Maka perlu duduk bersama untuk meluruskan masalah ini,” imbuhnya.

Ia mengaku belum bisa menyimpulkan apakah ada maladministrasi dalam kasus tersebut.

“Saya belum bisa menyimpulkan ke arah sana (maladministrasi), takut menjadi fitnah,” jelasnya.

Hedi berharap persoalan ini bisa segera dirampungkan agar tidak mengganggu kinerja kelembagaan.

“Secara kelembagaan perkara ini perlu diselesaikan secara internal agar menjaga kondusifitas lembaga terutama KPU,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung Choirul Anam menuturkan bahwa pihaknya telah memenuhi permintaan keterangan dari KPU Jawa Barat.

“Kita mah, tinggal menunggu hasil penilaian KPU Jawa Barat karena dimintai keterangan sudah kita lakukan di pertengahan bulan Juli 2025 kemarin oleh KPU Jabar. Jadi ya, kita menunggu pimpinan kami memberikan hasil kesimpulan. Mudah-mudahan cepat ada kesimpulannya agar tidak berlarut-larut,” kata Choirul.