Orang Tua Siswa Sebut Gubernur Dedi Mulyadi Laksanakan Negara Kekuasaan: Jadi Semau-mau Dia Saja

Orang tua murid yang mengadukan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri. (Foto Kumparan)

KabarSunda.com Adhel Setiawan, orang tua siswa asal Bekasi menilai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melaksanakan negara kekuasaan dan bertindak semaunya.

Adhel menyampaikan pendapatnya itu seusai memasukkan laporan ke Bareskrim Mabes Polri, pada Kamis, 5 Juni 2025.

Ia melaporkan Dedi Mulyadi terkait program pengiriman siswa berperilaku khusus ke barak militer.

Saat ditanya mengenai apakah ada keluhan dari siswa terkait program pengiriman ke barak militer tersebut, Adhel menjawab, keluhan dari siswa bukan bagian dari pembuktian.

“Karena ini kan terkait dengan pidana, maka keluhan dari siswa itu sebetulnya bukan bagian dari yang harus dibuktikan,” ucapnya, dikutip dari Kompas TV.

“Tapi, ada keluhan dari KPAI dan lain sebagainya. Lalu kebijakan ini tidak ada payung hukumnya, sedangkan negara kita kan negara hukum,” imbuhnya.

Menurut Adhel, seharusnya kebijakan-kebijakan seperti ini memiliki dasar hukum, bukan sekadar surat edaran.

“Jadi Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan, bukan negara hukum,”ucapnya.

“Jadi semau-mau dia saja. Menurut kami, itu sebuah pelanggaran, nah itu salah satu unsur pidananya juga kami masukkan tadi dalam kronologi,” tegasnya.

Saat wartawan menanyakan, apakah ada anak Adhel yang mengikuti program pengiriman ke barak militer, ia menjawab, jangan sampai anaknya dibawa ke barak.

“Jangan sampai. Justru saya jaga-jaga, jangan sampai nanti anak saya juga dibawa. Jadi nggak harus anak jadi korban dulu baru melapor. Ini saya dalam rangka melindungi hak-hak anak,” ucapnya.

“Jangan sampai kebijakan ini meluas, kebijakan tanpa dasar hukum, tanpa prosedur yang jelas, dan ada dugaan unsur pidananya,” imbuhnya menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Adhel juga menjelaskan, sebelum melaporkan ke Bareskrim, dirinya sudah pernah melaporkan Dedi Mulyadi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Hari ini kami melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Muyadi ke Bareskrim Polri terkait dengan kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah dalam perilaku ke dalam barak militer,” ucapnya.

“Beberapa waktu yang lalu kami sudah melaporkan ke Komnas HAM. Sambil menunggu proses ke Komnas HAM, kami memasukkan ke Bareskrim terkait unsur-unsur pidana, terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengungkapkan pengiriman sejumlah pelajar ke barak militer untuk membangun kesehatan mental, kedisiplinan, dan kebugaran fisik, bukan untuk menjalani pelatihan militer.

Mengenai kategori siswa bermasalah yang menjadi prioritas program tersebut, ia menyebut seperti anak-anak terlibat tawuran, suka minum minuman keras, bermain game ponsel seperti Mobile Legend tak ingat waktu.

Kemudian anak yang melawan orang tua, melakukan pengancaman, dan kerap membolos.

Dedi menegaskan, siswa peserta program itu rencananya akan berada di barak selama enam bulan atau bahkan setahun.

Meski demikian, ia menegaskan, selama berada di barak, para siswa itu tetap menerima pelajaran.

“Mereka tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar, gurunya mengajar di sekolah, cuma bedanya mereka melaksanakan kegiatan itu di area kompleks militer atau Polri,” ujarnya, Selasa (29 April 2025).