Menimang Bakal Calon Gubernur untuk Provinsi Baru Hasil Pemekaran Jabar, Luas 5,537 Km² dan Penduduk 7,1 Juta Jiwa

KabarSunda.com- Pemekaran daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemekaran daerah dapat dilakukan untuk mengatasi sejumlah masalah yang semakin kompleks.

Antara lain terdapatnya kesenjangan dan ketimpangan pembangunan, kondisi geografis yang luas, pelayanan masyarakat yang tidak efektif dan efisien serta perbedaan civil society yang berkembang di masyarakat.

Jawa Barat merupakan sebuah provinsi di Indonesia yang paling banyak penduduknya. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, per September 2024 jumlah penduduk Jabar tercatat sekitar 50 juta jiwa.

Jumlah penduduk Jabar tersebut lebih banyak dibanding Provinsi Jawa Tengah yang hanya 37 juta jiwa, Provinsi Jawa Timur 41 juta jiwa dan Provinsi DKI Jakarta yang hanya 10 juta jiwa.

Banyaknya jumlah penduduk plus luasnya wilayah, telah membuat repot dalam hal merancang dan mengatur anggaran untuk pemerataan pembangunan.

Atas kenyataan itu, keinginan Wilayah 3 Cirebon untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai sebuah provinsi baru bernama Cirebon Raya terpisah dari Jabar semakin berhembus kencang.

Dalam usulannya, wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten yakni; Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka.

Berikut profil dan potensi 1 kota dan 4 kabupaten di Wilayah 3 Cirebon yang bakan bergabung dengan Provinsi Cirebon Raya memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat:

1. Kota Cirebon

Pemerintahan Kota (Pemkot) Cirebon memiliki luas wilayah sekitar 37,54 km² terdiri dari 5 kecamatan dan 22 kelurahan. Mereka menyatakan siap bergabung untuk membentuk Provinsi Cirebon Raya.

Pariwisata sejarah khususnya sejarah perkembangan Islam hingga budaya yang besar menjadi potensi yang selama ini dimiliki oleh Kota Cirebon.

Jumlah penduduknya: 341.980 jiwa (BPS 2023)

2. Kabupaten Cirebon

Kabupaten Cirebon yang memiliki luas wilayah 1.077 km² terdiri dari 40 kecamatan, 12 kelurahan, dan 412 desa. Mereka bakal bergabung untuk membentuk Provinsi Cirebon Raya.

Seperti juga Kota Cirebon, pariwisata sejarah hingga budaya yang khas menjadi potensi kuat yang dimiliki oleh kabupaten Cirebon.

Jumlah penduduknya: 2,36 juta jiwa (BPS 2023)

3. Kabupaten Indramayu

Kabupaten Indramayu yang akan bergabung ke dalam Provinsi Cirebon Raya memiliki lusas wilayah 2.040 km², terdiri dari 21 kecamatan, 309 desa dan 8 kelurahan.

Indramayu dikenal karena sektor pertanian dan perikanan yang besar, disamping bidaya tradisonal yang hidup subur di sana.

Jumlah penduduknya: 1,894 juta jiwa (BPS 2023)

4. Kabupaten Majalengka

Kabupaten Majalengka yang terdiri dari 26 kecamatan, 330 desa, dan 13 kelurahan memiliki luas wilayah 1.204 km². Majalengka bakal bergabung membentuk provinsi baru Cirebon Raya.

Kabupaten Majalengka memliki potensi di bidang pertanian, disamping memiliki Bandara Internasional Kertajadi yang bisa menjadi daya tarik investor untuk menanamkan modalnya.

Jumlah penduduknya: 1,341 juta jiwa (BPS 2023)

5. Kabupaten Kuningan

Kabupaten Kuningan terdiri dari 32 kecamatan dan 376 desa/kelurahan memiliki luas wilayah 1.179 km². Majalengka siap bergabung dengan Provinsi Cirebon Raya.

Selama ini, Kabupaten Kuningan terkenal dengan potensi alamnya yang luar biasa indah. Ditambah dengan udaranya yang sejuk, kabupaten ini bisa dikembangkan menjadi daerah wisata yang potensial.

Jumlah penduduknya: 1,202 juta jiwa (BPS 2023)

Bakal Calon Gubernur

Jika nanti terbentuk, berdasarkan data di atas, maka Provinsi Cirebon Raya bakal terdiri dari:

  • 1 kota dan 4 kabupaten
  • 134 kecamatan dan 1.481 desa
  • Luas wilayah 5,537 km²
  • Jumlah penduduk 7,138 juta jiwa

Pembentukan Provinsi Cirebon Raya memang masih baru sebatas wacana.

Namun karena isunya semakin kencang, tentu saja tokoh setempat harus sudah mulai mempersiapkan diri dari sekarang untuk memimpin Provinsi Cirebon Raya.