KabarSunda.com- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan bahwa dugaan jual beli kursi sekolah dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 awalnya ditemukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
“Ditemukannya oleh Saber Pungli Jawa Barat, kemudian diteruskan ke Saber Pungli Kota Bandung, lalu kami melakukan penyelidikan,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (12 Juni 2025).
Namun, Farhan pun menyayangkan ketika di tengah penyelidikan, dia mendengar kabar bahwa Satgas Saber Pungli dibubarkan oleh Keputusan Presiden yang baru.
“Sayangnya memang, dua hari setelah laporan yang saya terima, Saber Pungli dibubarkan lewat Kepres,” tuturnya.
Untuk melanjutkan penyelidikan, Farhan pun membentuk satuan tugas baru yang berisi Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
“Jadi, akhirnya kami membentuk lagi bersama dengan Inspektorat dan juga Dinas Pendidikan khusus, dan juga dengan Satgas Yustisi yang kemarin baru dibentuk untuk dilakukan pencegahan,” ucapnya.
Belum ada lanjutan terkait penyelidikan dugaan jual beli kursi sekolah.
Farhan mengatakan bahwa dugaan sementara masih melibatkan empat sekolah menengah pertama di Kota Bandung.
“Tidak ada penambahan kalau hasil penyelidikannya. Kalau sekolah yang lagi diselidiki ada 4 sekolah SMP Negeri. Kemudian nilainya antara Rp 5.000.000 sampai Rp 8.000.000,” tuturnya.











