KabarSunda.com- Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin telah menginstruksikan penghentian sementara seluruh belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, kecuali untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Keputusan itu diambil setelah anggaran biaya tidak terduga (BTT) senilai Rp 28 miliar yang seharusnya menjadi dana darurat selama satu tahun ini, ternyata telah ludes di tengah tahun anggaran berjalan.
Anggaran BTT yang seyogianya dialokasikan untuk penanganan kejadian mendesak, dilaporkan telah digunakan untuk serangkaian proyek pembangunan vital, termasuk proyek tanggul laut dan perbaikan jalan. Akibatnya, pos anggaran ini kini kosong melompong, jauh sebelum akhir tahun anggaran.
Cecep menegaskan, dirinya telah menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menunda sementara seluruh belanja APBD. ”Instruksi ini mengacu pada penghentian sementara belanja anggaran daerah,” kata Cecep, Minggu, 22 Juni 2025.
Cecep menjelaskan, sisa anggaran APBD yang masih tersedia kini hanya boleh digunakan untuk kebutuhan rutin, mengikat, dan mendesak, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan kepala daerah.
Kebijakan cut off ini adalah langkah tegas untuk mengendalikan pengeluaran daerah agar fokus pada prioritas utama dan menghindari krisis keuangan. ”Pelaksanaan cut off ini salah satunya akibat habisnya BTT Rp 28 miliar,” ucapnya.
Instruksi ini, katanya, juga sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi, yaitu Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, serta didukung oleh surat dari Gubernur Jawa Barat Nomor 1774/KU.03/BPKAD tentang Pelaksanaan Efisiensi APBD.
Salah satu poin penting dari instruksi ini adalah penghentian sementara pengadaan barang dan jasa, serta pembayaran kegiatan yang bersumber dari APBD.
Pengecualian diberikan untuk belanja yang bersifat wajib dan mengikat, seperti gaji, tunjangan, listrik, air, internet, alokasi dana desa (ADD), siltap (penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa), serta honorarium non-ASN bulanan. Belanja yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dan provinsi juga akan tetap berjalan sesuai regulasi.
Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi membenarkan kebijakan cut off ini dan menjelaskan akar permasalahannya. Menurut dia, kondisi infrastruktur daerah yang memprihatinkan menjadi salah satu faktor pendorong utama.
”Jadi, kita tidak bisa menutup mata karena faktanya memang seperti itu. Hampir 50% jalan kita rusak,” ujarnya.
Salah satu contoh nyata kerusakan yang belum tertangani adalah jalan penghubung Tanjungjaya-Sukaraja yang putus akibat longsor. ”Hal ini kenapa belum tuntas karena BTT-nya sudah habis. Jika ada anggarannya, pasti segera diperbaiki,” ujarnya.











