KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kepala Sekolah SMAN 6 Garut buntut kasus tragis meninggalnya seorang siswa kelas 10 yang diduga melakukan bunuh diri karena tidak naik kelas.
Keputusan ini diambil usai pertemuan antara pihak sekolah dan keluarga korban pada Kamis, 17 Juli 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh kepala sekolah, wali kelas, guru bimbingan konseling (BK), guru kimia, guru fisika, serta perwakilan keluarga korban.
“Antara pihak sekolah dan keluarga sama-sama merasa benar. Karena itu, kita tidak bisa langsung melakukan rekonsiliasi. Maka saya memutuskan untuk menempuh jalur investigasi,” kata Dedi Mulyadi mengutip Kompas.com, Kamis, 17 juli 2025.
Untuk menjamin proses yang objektif dan transparan, Gubernur Dedi langsung menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat guna melakukan investigasi terhadap kemungkinan kelalaian pihak sekolah.
“Saya tugaskan BKD untuk melakukan pendalaman. Apakah ada kelalaian dari kepala sekolah, wali kelas, guru BK, atau guru mata pelajaran terkait. Kami ingin tahu apakah ada tanggung jawab yang diabaikan,” tegas Dedi yang dalam video itu didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi.
Demi mendukung proses penyelidikan yang adil, Kepala SMAN 6 Garut resmi dinonaktifkan sementara mulai hari ini.
“Untuk mewujudkan seluruh proses secara transparan, kepala sekolahnya dinonaktifkan sementara sampai pemeriksaan selesai. Agar pemeriksaannya bisa berjalan secara objektif,” ujarnya.
Dedi menegaskan, proses pemeriksaan sudah dimulai sejak hari ini dan mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dalam menyikapi kejadian ini.
Bunuh diri karena tak naik kelas
Seorang remaja berusia 16 tahun di Garut diduga melakukan bunuh diri pada Senin pagi, 14 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah setelah libur.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sang ibu mengungkap kisah tragis putranya melalui media sosial, menyebut anaknya menjadi korban bullying karena dituduh melaporkan teman-teman yang menggunakan vape di kelas.
Unggahan sang ibu di Instagram sejak Juni 2025 telah menarik simpati luas netizen. Ia juga menyebut anaknya dinyatakan tidak naik kelas oleh pihak sekolah dan disarankan pindah jika ingin melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Wakil Bupati Garut Putri Karlina mengaku sudah memantau kasus ini sejak tiga minggu sebelumnya dan telah meminta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendampingi korban. Namun, sebelum pendampingan lanjutan bisa dilakukan, korban sudah meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan bahwa remaja tersebut meninggal karena bunuh diri di rumahnya, berdasarkan pemeriksaan tim Inafis dan tim medis.
Sementara itu, Kepala SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, membantah adanya tindakan bullying.
Menurutnya, istilah bullying baru mencuat setelah siswa tersebut dinyatakan tidak naik kelas akibat nilai tujuh mata pelajaran yang tidak tuntas.
Ia menambahkan bahwa pihak sekolah telah memanggil orang tua sebelum rapat pleno kenaikan kelas dilakukan.











