Wali Kota Bandung Wajibkan Seluruh Anak di Bandung Punya KIA

KabarSunda.com- Pemerintah Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak, salah satunya melalui percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).

Dalam Apel Pagi yang digelar di Plaza Balai Kota Bandung pada Senin, 4 Agustus 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara khusus menginstruksikan para camat dan lurah untuk turun langsung menyisir wilayah masing-masing guna memastikan seluruh anak memiliki KIA.

“Kami minta kepada para camat dan lurah agar memeriksa satu per satu kepala keluarga di wilayahnya. Pastikan bahwa setiap anak sudah memiliki kartu identitas anak,” tegas Farhan di hadapan jajaran ASN.

Menurut Farhan, KIA bukan sekadar selembar kartu atau formalitas administratif. Dokumen ini merupakan elemen penting dalam sistem administrasi kependudukan yang mendukung akses anak terhadap berbagai layanan publik.

KIA: Bukan Sekadar Kartu, Tapi Hak Dasar Anak

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa KIA memiliki fungsi yang sangat penting, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan hukum. Artinya, tanpa KIA, potensi hambatan terhadap hak-hak dasar anak bisa saja terjadi.

“Belum tentu semua anak mengerti apa itu KIA, tapi tugas kita memastikan mereka sudah terdaftar dan memilikinya. Ini soal hak dasar warga negara sejak dini,” ujarnya.

Pesan ini menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak sipil anak-anak harus dimulai sedini mungkin, terutama dalam konteks sistem pemerintahan modern yang menuntut data akurat dan terintegrasi.

Dukungan Masyarakat Sangat Diperlukan

Selain meminta aparat kewilayahan untuk aktif, Farhan juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk turut serta dalam proses pendataan dan pengurusan KIA.

Ia menekankan bahwa kepemilikan KIA bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga butuh kesadaran dari keluarga sebagai garda terdepan pemenuhan hak anak.

Farhan berharap masyarakat segera mengurus dokumen ini melalui kelurahan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung. Proses pengurusannya pun dinilai cukup mudah dan cepat.

Gratis dan Berlaku untuk Semua Anak Usia 0–17 Tahun

Sebagai informasi, KIA diberikan kepada anak usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari. Proses penerbitannya tidak dipungut biaya alias gratis.

Kartu ini memuat informasi penting seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), serta nama orang tua.

Bagi anak di atas usia lima tahun, KIA juga disertai dengan foto.

Dengan KIA, anak-anak bisa lebih mudah dalam mengakses layanan yang bersifat administratif, seperti pendaftaran sekolah, pengobatan di fasilitas kesehatan, hingga pembukaan rekening tabungan anak di beberapa bank yang bekerja sama dengan pemerintah.

Strategi Kota Bandung Menuju Layanan Administrasi yang Inklusif

Langkah yang diambil oleh Pemkot Bandung ini selaras dengan visi kota inklusif yang menjamin layanan dasar bagi semua warga, termasuk anak-anak.

Melalui kepemilikan KIA secara menyeluruh, data kependudukan akan semakin akurat dan komprehensif, sehingga memudahkan pemerintah dalam merancang program-program pembangunan yang tepat sasaran.

Instruksi langsung dari Wali Kota menunjukkan bahwa Pemkot Bandung sangat serius dalam mendorong reformasi administrasi kependudukan yang dimulai dari level paling dasar: identitas anak.

Integrasi Layanan Berbasis Data

Dengan cakupan KIA yang luas, pemerintah bisa melakukan pemetaan secara lebih akurat mengenai kebutuhan anak di Kota Bandung.

Data dari kepemilikan KIA juga memungkinkan interkoneksi dengan sektor-sektor penting lainnya seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan perlindungan anak.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi digital dan pelayanan publik berbasis data yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Instruksi Wali Kota Farhan kepada camat dan lurah merupakan salah satu langkah nyata bahwa Kota Bandung tidak hanya berhenti pada seremonial dalam isu perlindungan anak, tetapi langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan bahwa setiap anak tidak tertinggal dari sistem.

KIA menjadi simbol komitmen bahwa setiap anak di Kota Bandung memiliki hak yang sama untuk terdata, diakui, dan dilindungi oleh negara.