Bupati Subang Minta RSUD Prioritaskan Layanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Pasien yang Ditolak

KabarSunda.com- Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memberikan arahan tegas saat menghadiri Rapat Evaluasi Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Subang Semester I Tahun 2025.

Acara yang berlangsung di Pendopo Abdul Wahyan pada Selasa, 9 September 2025, ini menjadi forum bagi Bupati untuk memastikan bahwa layanan kesehatan di Subang berjalan optimal.

Dalam laporannya, Direktur RSUD Subang, dr. Achmad Nasuhi, memaparkan tren positif kinerja rumah sakit. Jumlah kunjungan pasien tercatat meningkat 8,53% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan ini didukung oleh peningkatan jumlah dokter spesialis dan peralatan medis yang lebih memadai.

RSUD Subang kini juga berperan sebagai rumah sakit pengampu madya, menjadi rujukan utama bagi rumah sakit swasta untuk layanan-layanan khusus, seperti jantung, stroke, dan kanker.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati yang akrab disapa Kang Rey menekankan bahwa RSUD Subang adalah garda terdepan dalam pelayanan publik.

Ia mengingatkan bahwa sebagai BLUD, RSUD harus mampu menyeimbangkan orientasi bisnis dengan misi utamanya sebagai institusi sosial.

“Pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan adalah hak yang wajib diterima seluruh masyarakat Subang, baik yang terdata di BPJS maupun yang belum,” tegas Kang Rey.

“RSUD tidak boleh menolak pasien yang datang,” tandasnya.

Kang Rey juga meminta jajaran RSUD untuk senantiasa meningkatkan mutu layanan, mulai dari efisiensi waktu tunggu, kepatuhan terhadap standar medis, hingga keramahan para petugas.

Ia berharap RSUD dapat memenuhi semua kebutuhan pemeriksaan dan perawatan warga sehingga tidak ada lagi masyarakat yang harus berobat ke luar Subang.

“RSUD adalah garda terdepan. Jangan sampai ada kelalaian sekecil apa pun, karena masalah sekecil itu pun akan cepat tersebar melalui media sosial,” pesannya.

Sebagai tindak lanjut, RSUD Subang berkomitmen untuk melakukan berbagai langkah strategis.

Beberapa di antaranya adalah pembenahan proses bisnis internal, peningkatan sarana dan prasarana di IGD dan rawat inap, serta penguatan sinergi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan piutang layanan dan meningkatkan peran RSUD sebagai rumah sakit rujukan.