Hukrim  

Kasus Setoran Dinas, Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi

KabarSunda.com-  Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang, Jawa Barat, sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik, yang dilaporkan Kadisdik Subang Heri Sopandi terhadap mantan Kadinkes berinisial M, terkait isu setoran ratusan juta rupiah dari kepala dinas ke bupati.

Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang dengan didampingi beberapa kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.

Pemeriksaan dilakukan guna meminta keterangan Reynaldy sebagai saksi atas laporan Kadisdik Subang terhadap mantan Kadinkes M dan seorang wartawan lokal, terkait isu setoran uang yang disebut mengalir kepada bupati.

Reynaldy menekankan, kehadirannya merupakan kewajiban sebagai warga negara untuk memberikan keterangan yang objektif dan faktual.

Ia berharap, keterangannya dapat membantu penyidik dan meredam isu negatif yang beredar di publik.

“Saya datang ke sini hanya berkapasitas sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan. Masalah apa yang nanti dibahas kita tidak tahu, pokoknya nanti tunggu saja hasilnya,” ujar Bupati Subang Reynaldy kepada wartawan di Satreskrim Polres Subang, Kamis, 27 November 2025.

Sebelumnya, Kadisdik Subang Heri Sopandi melaporkan mantan Kadinkes M (dr Maxi) dan seorang wartawan media online lokal atas tudingan adanya setoran ratusan juta rupiah dari para kepala dinas di lingkungan Pemkab Subang untuk bupati yang diduga dikoordinasikan oleh kadisdik.